Terungkapnya Sindikat Narkotika Timur Tengah Pembawa 169 Kilogram Sabu ke Aceh

Sebanyak 169 kilogram sabu diamankan dalam operasi mengadang penyelundupan sabu sindikat internasional di Aceh. Simak beritanya:

oleh Rino Abonita diperbarui 28 Apr 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2022, 15:00 WIB
Tim gabungan polda dan mabes Polri berhasil ungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional (Liputan6.com/Ist)
Tim gabungan polda dan mabes Polri berhasil ungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional (Liputan6.com/Ist)

Liputan6.com, Aceh - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu jaringan narkotika internasional ke Aceh. Tidak tanggung-tanggung, jumlah sabu-sabu yang diamankan dalam operasi itu sebanyak 169 kilogram.

Upaya penyelundupan yang katanya dikendalikan oleh sindikat Timur Tengah itu berhasil ditahan di kawasan perairan Rinting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (20/4/2022).

Operasi penyelidikan memakan waktu selama sebulan sampai petugas berhasil menangkap sebuah kapal berisi dua orang awak di perairan Aceh Besar yang mengangkut sabu-sabu 169 kilogram.

"Setelah diinteregosi, keduanya mengaku baru saja menjemput sabu-sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting," jelas Dirresnarkoba Polda Aceh, Ruddi Setiawan, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (27/4/2022).

Dari keterangan tersebut, tim gabungan kembali bergerak dan berhasil menangkap tujuh orang lagi sehingga total orang yang ditangkap menjadi sembilan orang.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ruddi, tim gabungan kembali berhasil tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda, hingga total yang diamankan berjumlah sembilan orang. Orang-orang ini disebut polisi sebagai pengendali di darat untuk sindikat penyelundupan sabu Timur Tengah–Aceh.

Ruddi mengatakan bahwa sindikat internasional tersebut dikontrol oleh dua warga negara asing yang kini berstatus buron.

"Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO," kata Ruddi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya