Tok! Ongkos Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo Rp200 Miliar, Uangnya dari Mana?

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Nur menyebut butuh Rp200 miliar untuk ongkos Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Mei 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 14:00 WIB
Banner Infografis Menanti Ketuk Palu Sepakat Jadwal Pemilu 2024
Banner Infografis Menanti Ketuk Palu Sepakat Jadwal Pemilu 2024 (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Nur menyebut butuh Rp200 miliar untuk ongkos Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo. Hal itu, katanya, sesuai kebutuhan yang diajukan KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

"Kemarin saya sudah panggil KPU dan Bawaslu, kita sudah hitung-hitungan, karena itu kurang lebih hampir Rp200 miliar. Kita akan mulai (cicil) di APBD-P 2022, 2023 dan 2024," kata Hamka, akhir pekan kemarin.

Anggaran yang nilainya hampir sama dengan 10 persen total APBD Pemprov Gorontalo itu, tidak akan dihibahkan sekaligus. Pihaknya akan melihat kebutuhan KPU dan Bawaslu yang mendesak untuk dibiayai.

"Walaupun 2022 kita anggarkan tapi anggarannya disimpan di kita karena pemilihan kan nanti tahun 2024. Nanti kan Juni ini sudah mulai tahapan, kita mengeluarkan sebatas mana dibutuhkan kita bantu," katanya.

Untuk mengefektifkan pembiayaan Pemilu 2024, Penjagub Gorontalo berencana duduk bersama Bupati dan Wali Kota. Ia berharap ada pembagian beban anggaran sehingga tidak terjadi pembayaran ganda.

"Terkait kabupaten kota kita akan duduk sama-sama. Jangan sampai double account. Kita sudah bayar saksi di provinsi, kabupaten kota juga membayar. Jadi kita harus sukses Pemilu harus selamat juga administrasinya," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ongkos Pemilu 2024 Rp76 Triliun

Sementara itu, Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu menjelaskan alokasi anggaran Pemilu 2024 kepada masyarakat untuk mencegah munculnya misinformasi.

"Supaya tidak terjadi misinformasi dan disinformasi terkait dengan biaya pemilu, maka penyelenggara pemilu (KPU RI) perlu segera menjelaskan kepada publik ihwal peruntukan anggaran tersebut," kata Ihsan berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, ujar dia, sebagaimana pemberitaan yang beredar, berdasarkan hasil Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, anggaran Pemilu 2024 kemungkinan disepakati sebesar Rp76 triliun.

Selain menjelaskan tentang alokasi dana yang bernilai cukup besar itu, katanya, KPU RI perlu menjelaskan kepada publik mengenai ada atau tidaknya ruang untuk mengefisienkan anggaran Pemilu 2024.

"Angka tersebut memang cukup tinggi, tetapi yang terpenting dana yang cukup besar itu perlu diperjelas terkait peruntukannya dan apakah masih ada ruang untuk dapat mengefisienkan anggaran Pemilu 2024," ujar dia.

Ihsan menilai biaya yang tinggi itu perlu disesuaikan dengan semangat keserentakan penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana dimuat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013.

Ia mengatakan salah satu hal yang mendasari keberadaan pemilu serentak dalam putusan itu adalah untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu.

"Biaya yang tinggi itu perlu disesuaikan dengan semangat keserentakan pemilu 2024 sebagaimana Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang salah satu dasarnya adalah untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu)," kata Ihsan.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda menyampaikan bahwa para peserta Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP telah memiliki pemahaman yang sama mengenai anggaran Pemilu 2024.

“Konsinyering Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri memahami beberapa hal, pertama soal anggaran Pemilu 2024 yang insyaallah bisa disetujui sebesar Rp76 triliun yang akan dialokasikan mulai APBN (tahun anggaran) 2022, 2023, dan 2024,” kata Rifqi.

Walaupun demikian, tambah dia, hasil pembahasan dalam konsinyering bukan merupakan kesepakatan atau keputusan resmi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya