Kemenkominfo Gelar Webinar agar Masyarakat bisa Kenali Penipuan Bisnis Online

Kemenkominfo Gelar Webinar agar Masyarakat bisa Kenali Penipuan Bisnis Online

oleh Fauzan diperbarui 07 Jul 2022, 16:59 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2022, 21:59 WIB
[Bintang] Minta Cashback, Modus Penipuan Baru di Online Shop!
Buat yang suka belanja di online shop, hati-hati dengan modus penipuan baru yang meminta cashback. (Ilustrasi: Pexels.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Siberkreasi secara aktif melakukan kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Webinar Literasi Digital dengan mengangkat topik utama Makin Cakap Digital 2022.

Kegiatan webinar ini dilaksanakan pada Senin, 27 Juni 2022 dengan jumlah peserta yaitu 103 orang. Webinar ini mengangkat tema “Kenali Penipuan Bisnis Online” yang ditujukan untuk memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat dan atau komunitas DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya. Pada webinar kali ini, ditujukan agar masyarakat jadi lebih waspada akan adanya kejahatan digital yang ada.

Webinar tersebut berlangsung pada pukul 09:00 s/d 11:00 WIB dengan diisi oleh tiga narasumber yang membawakan berbagai materi terkait tema “Kenali Penipuan Bisnis Online”, ketiga narasumber tersebut adalah Basra Ahmad Amru selaku Direktur Eksekutif Portkesmas, Rose Emmaria Tarigan selaku Dosen Universitas Pelita Harapan dan Jaringan Pegiat Literasi Digital, dan Rahmah Yusdiana A selaku Mahasiswa.

Keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan  layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan dengan aman. tidak  hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data  pribadi yang bersifat rahasia.

Sepanjang tahun 2020, muncul rentetan kasus kebocoran data baik yang dialami  pemerintah maupun perusahaan swasta seperti platform e-commerce. dalam kasus  kebocoran ini, peretas mencuri data pengguna lalu menjualnya ke forum gelap. data  yang tersebar diantaranya seperti nama akun, alamat e-mail, nomor telepon, dan  beberapa data pribadi lainnya yang tersimpan dalam sebuah file database.

Kasus penipuan online dari e-commerce dari jualan online di media sosial  dilaporkan hingga September 2021 sebanyak 115.756 kasus. Pengaduan yang masuk  selama 2020 hingga 2021 pada kategori penipuan transaksi online adalah transaksi jual  beli yang terjadi di e-commerce dan media sosial, seperti penjualan pakaian dan masker  kesehatan. penipuan melalui e-commerce kerap dilakukan dengan modus mengajak  pembeli melakukan transaksi di luar e-commerce.

Semakin berkembangnya teknologi digital, maka akan muncul beberapa tantangan keamanan digital yang harus diwaspadai juga, diantaranya yaitu fitur proteksi yang semakin beragam demikian juga platform yang semakin  berkembang termasuk juga ancamannya, kompleksitas identitas digital dan data pribadi yang tidak mudah untuk dilindungi, ragam penipuan digital yang semakin banyak, rekam jejak yang dimanfaatkan lebih banyak negatifnya dari positifnya, hingga minor safety untuk anak yang semakin menantang terutama saat pandemi.

“Ada beberapa contoh pencurian data saat pandemik COVID-19 ini yaitu penipuan dengan modus meminta kuota ataupun tersebarnya tautan voucher gratis supermarket berkedok scamming. Hal ini yang menjadikan kita harus memiliki rasa awas, karena ketika kita klik,  maka nantinya akan menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk mengambil data  pribadi berkedok kuota gratis ataupun voucher gratis.” Ujar Basra Ahmad Amru selaku Direktur Eksekutif Portkesmas.

Hasil penelisikan dari data jumlah penduduk Indonesia per September 2020,  sebanyak 270,20 juta jiwa (BPS, 2020) atau hamper 90% di antaranya sudah pernah  melakukan aktivitas pembelian barang atau jasa secara daring. Angka tersebut kian  menegaskan bahwa aktivitas transaksi jual beli daring atau yang kita kenal dengan e-commerce sungguh digemari oleh masyarakat. Transaksi digital cenderung lebih aman  dilakukan apabila tergabung dengan lokapasar yang sudah menyediakan metode  pembayaran resmi. Salah satunya dengan memanfaatkan fitur dompet digital.

Rose Emmaria Tarigan, selaku Dosen Universitas Pelita Harapan dan Jaringan Pegiat Literasi Digital turut menambahkan bahwa ada beberapa langkah-langkah mendasar agar tidak keliru saat bertransaksi melalui  lokapasar, diantaranya yaitu:

1.Temukan produk yang diinginkan dengan menjelajahi berbagai kategori dan  subkategori menggunakan fitur pencarian

2. Pilih produk yang diinginkan dari hasil pencarian

3. Jika ingin membuat penawaran dengan penjual, kebanyakan lokapasar  menyediakan fitur chat untuk memudahkan pembeli berkomunikasi langsung  dengan penjual

4. Setelah klik ikon keranjang pembeli harus menentuka pilihan terlebih dahulu  sebelum melanjutkan ke proses chechkout

5. Apabila Anda memiliki voucher dan bonus-bonus lainnya, Anda dapat  menggunakannya untuk mengurangi total belanja. Lalu klik checkout.

6. Pada halaman checkout, pastikan alamat pengiriman sudah benar, kemudian pilih  jasa kirim dan tentukan jam pengiriman

7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan

8. Apabila pembayaran sudah berhasil dilakukan pembeli akan mendapatkan  konfirmasi dari lokapasar secara langsung. Beberapa lokapasar juga menyediakan  fitur Hubungi Penjual jika pembeli masih memiliki pertanyaan

Sebagai penutup webinar, Rahmah Yusdiana membagikan tips menjadi pembeli yang bijak kepada peserta webinar, diantayanya yaitu melihat keprofesionalan lapak dan profil penjual;, membaca testimoni atau komentar pelanggan sebelumnya, cek harga untuk melihat apakah penjual mematok harga yang masuk akal atau tidak, baca informasi mengenai produk dalam platform belanja dengan teliti dan hati hati, pastikan selalu gunakan atau mengecek produk yang dikirim melalui fitur untuk melacak (tracking).

Masyarakat dapat mengakses informasi terkait kegiatan webinar literasi digital ini melalui laman https://event.literasidigital.id/

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya