Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan fake Base Transceiver Station (BTS) atau BTS palsu. Dua orang WNA asal China itu berinisial XY dan YCX, dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada Senin 24 Maret 2025.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, modus kejahatan fake BTS mengincar korban-korban penipuannya yang berada di kawasan bisnis.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Yang jelas, kalau kita melihat itu di daerah Jakarta dan SCBD, itulah daerah bisnis yang memungkinkan akan terjadi secara ekonomis. Karena itu yang dijadikan sasaran adalah (akses) perbankan," kata Himawan dilansir dari Antara, Kamis (27/3/2025).
Himawan mengungkapkan, modus kejahatan fake BTS yang dilakukan pelaku memanfaatkan akses ilegal ke frekuensi-frekuensi milik operator seluler. Pelaku kemudian mengirimkan SMS kepada korban seolah-olah berasal dari instansi yang terpercaya.
Korban yang tidak teliti kemudian mengikuti arahan dari pelaku, mengisi data kredensial melalui tautan yang disematkan dalam SMS. Sejumlah korban diketahui mengalami kerugian setelah menerima SMS yang seakan-akan berasal dari layanan perbankan. Berdasarkan penyidikan sementara, terdapat 12 korban kejahatan siber ini dengan total kerugian lebi dari Rp473,3 juta.
Untuk memastikan lebih lanjut apakah modus operasi serupa terjadi di kawasan lainnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Ini juga masih kami komunikasikan, koordinasikan dengan BSSN dan dengan Kementerian Komdigi untuk melihat apakah ada kemungkinan di wilayah-wilayah lain," kata Himawan.
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement
