Miris, Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Santriwati Saat Pelajaran Mengaji

Seorang guru mengaji di Balikpapan mencabuli santriwatinya saat mengikuti pelajaran mengaji.

oleh Apriyanto diperbarui 06 Agu 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2022, 04:00 WIB
Pencabulan
Oknum guru mengaji JM saat diamankan di Mapolresta Balikpapan. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Balikpapan - Aksi tak terpuji dilakukan oleh oknum guru ngaji di wilayah Balikpapan. Pria berinisial JM (45) diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya, pada Sabtu (30/7/2022) malam lalu.

Aksi bejat JM dilakukan pada saat mengajar mengaji kepada anak-anak di lingkungan rumahnya. Saat kejadian, ada tiga santriwati yang sedang diberikan pelajaran mengaji. Kemudian dua santriwati keluar rumah untuk bermain karena waktu mengaji usai.

Tinggal satu santriwati, niat jahat kemudian muncul ketika sang guru mengajar. Tersangka meraba-raba bagian kemaluan korban yang masih berstatus siswa sekolah dasar (SD). Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban kemudian lari sambil menangis.

"Korban lari sambil menangis dan melapor ke orangtuanya. Lalu orangtua korban langsung melapor ke Polresta Balikpapan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Jumat (5/8/2022).

Usai mendapat laporan kasus pencabulan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan alat bukti lengkap. JM diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022) saat pelaku berada di rumahnya.

"Langsung kami amankan hari itu juga. Saat ini dalam pengembangan, termasuk apakah ada korban lainnya atau tidak," bebernya.

 

Motif Tersangka Lama Ditinggal Istri

Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Saat dilakukan pemeriksaan, JM mengaku aksi bejat itu dilakukan lantaran lama ditinggal sang istri. "Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencabulan karena sudah lama ditinggal istri, jadi ada kebutuhan yang tak tersalurkan," papar Rengga.

Akibat ulahnya, JM kini harus mendekam di balik jeruji Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya