Liputan6.com, Pekanbaru - Masyarakat Kepulauan Meranti terkenal dengan usaha mikro kecil dan menengah di bidang sagu. Tak jarang dari produk sagu itu diekspor ke Malaysia dan Singapura karena permintaan panganan dari kabupaten termuda di Riau sangat tinggi.
Hanya saja, kekayaan intelektual atau hak cipta sagu dengan ragam kreativitasnya itu rawan dicuri oleh pihak lain. Salah satu penyebabnya adalah masyarakat belum mendaftarkan kekayaan intelektual, hak cipta dan merek itu ke Kanwil Kemenkumham Riau.
Advertisement
Baca Juga
Seiring berjalannya waktu, masyarakat di daerah terluar Bumi Lancang Kuning tersebut mulai sadar. Mereka berbondong-bondong mendaftarkan hak kekayaan intelektual sebagai paten kepemilikan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Riau, ada 8.696 pelaku usaha di Kepulauan Meranti. Jumlah tersebut tidaklah sedikit untuk menggerakkan ekonomi di Provinsi Riau.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu, tidak sedikit dijumpai kecurangan-kecurangan dunia usaha, baik dalam penggunaan merek dan paten.
"Untuk itu, diperlukan proteksi akan hak kekayaan intelektual yakni hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia," kata Jahari di Meranti, Rabu siang, 14 September 2022.
Jahari menjelaskan, sampai saat ini sudah terdapat 800 lebih pendaftar merek, cipta, desain industri dan paten. Pihaknya menargetkan sampai 1.800 pendaftar sampai akhir tahun 2022.
"Kejayaan ekonomi dari sumber daya alam sudah mulai ditinggalkan, beralihlah kepada usaha kreatif dan inovatif lalu lindungi kekayaan intelektual sehingga bisa mendapatkan penghasilan dari royalti ataupun franschise/waralaba," terang Jahari.
Â
Â
Harap Dukungan
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berharap Kanwil Kemenkumham Riau membimbing dan mendukung perekonomian masyarakat dengan kekayaan intelektual.
"Edukasi masyarakat, karya baru hasil kreativitas warga harus dilindungi secara hukum melalui perlindungan hak cipta, merek dan paten dan sebagainya," kata Adil.
Usai itu, Jahari bersama Staf Khusus Menkumham Fajar BS Lase menyerahkan sertifikat merk Macinong Daeng Rah, salah satu merek kosmetik warga Meranti, Rahmawati. Satu sertifikat lagi diserahkan kepada Igo Julianto, pemilik merek Mie Sagu Budjang.
Usai bertemu dengan Bupati, Jahari dan Fajar berkunjung ke Lapas Selatpanjang. Di sana, jajaran Kemenkumham memberikan motivasi kepada petugas agar menjauhi tindak pidana, salah satunya narkoba.
Jahari menyatakan, jajaran janagn sampai masuk dalam peredaran narkoba di Lapas. Petugas diminta berpikir panjang sebelum bertindak, salah satunya mengingat anak istri.
"Anak-anakku sekalian, jangan sampai kalian terjerat narkoba karena merusak masa depan bangsa, jangan kalian hanya pikirkan nikmat yang hanya sesaat," jelas Jahari.
Â
Advertisement
Jangan Jadi Penghianat
Jahari mengingatkan petugas Lapas menyayangi profesi sebagai ASN Kemenkumham karena ada berjuta orang mengimpikan pekerjaan ini.
"Jangan ada yang jadi pengkhianat organisasi, jangan ada yang menyelundupkan narkoba, HP, atau barang ilegal lainnya. Ketahuan sama saya, akan saya tindak tegas, saya mutasikan, bila perlu dipecat dan dipidanakan," tegas Jahari.
Di sisi lain, Jahari juga berjanji memberikan reward bagi petugas berprestasi. Baginya, yang bekerja baik pasti harum sehingga tercium atasan, begitu juga dengan yang malas.
"Seperti dulu yang hanya seorang petugas jaga, saat ini bisa jadi Kakanwil, kuncinya laksanakan SOP, berintegritas dan profesional," ujar Jahari.
Kakanwil kemudian mengingatkan jajaran petugas untuk melayani warga binaan dan masyarakat dengan prima. Berikan seluruh hak-haknya dan jangan dipersulit.