Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polresta Pekanbaru menangkap 15 buruh yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayanraya, Pekanbaru. Mereka mengancam sopir truk menyetorkan sejumlah uang jika ingin keluar masuk objek vital nasional itu.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi menjelaskan, penangkapan belasan buruh sebuah serikat pekerja itu berdasarkan laporan pengelola PLTU Tenayanraya. Hal ini berdasarkan aduan sopir truk pengangkut batubara yang resah adanya pungli.
Advertisement
Baca Juga
Sopir truk yang tidak menyetorkan uang tertahan di PLTU setelah mengantarkan batu bara. Keadaan ini dikhawatirkan mempengaruhi pasokan batubara ke pembangkit listrik itu.
"Inikan objek vital nasional, pembangkit listrik, bisa kacau nanti pasokan listrik kalau ada pungli seperti ini," kata Pria, Senin petang, 12 September 2022.
Pria menyebut belasan orang itu masih diperiksa intensif di Polresta Pekanbaru. Petugas masih mendalami apa tujuan mereka di sana dan apa peran masing-masing.
"Satu sopir truk diminta menyerahkan uang Rp70 ribu," kata Pria.
Meski sudah ditangkap, status belasan itu belum tersangka. Petugas masih mencari solusi agar kegiatan ini tidak berulang kembali dan operasional PLTU lancar tanpa pungli.
Â
Â
Carikan Solusi
Pria menceritakan, belasan orang itu mengaku punya hak melakukan kegiatan angkut muat di lokasi. Namun perusahaan tidak mengakui atau mencari jasa bongkar muat lain.
"Ini nantinya dicarikan solusi, melibatkan dinas ketenagakerjaan," ucap Pria.
Pria menerangkan, kejadian ini tidak hanya sekali. Sebelumnya juga ada laporan dan ditindak tapi kembali terjadi pungli yang diduga masih dari kelompok serupa.
"Laporan polisi sudah ada, nanti dicarikan solusi terbaik," kata Pria.
Advertisement