Kemenekraf dan OJK Cari Jalan Keluar Pembiayaan Berbasis Token untuk Industri Kreatif

Kolaborasi dengan OJK sangat penting untuk mengembangkan skema pembiayaan proyek kreatif melalui tokenisasi.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 18 Mar 2025, 21:32 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 21:30 WIB
Teuku Riefky Harsya
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Menara Merdeka, Jakarta. (Dok Kementerian Ekonomi Kreatif)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun ekosistem pendanaan dan monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui teknologi digital berbasis token.

Dengan kerja sama ini diharapkan bisa memberikan alternatif pembiayaan bagi kreator, memperluas akses pasar global, dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia secara konkret.

Teuku Riefky mengatakan, kolaborasi dengan OJK sangat penting untuk mengembangkan skema pembiayaan proyek kreatif melalui tokenisasi.

“Kami ingin memastikan bahwa kreator memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka. Dengan ekosistem yang lebih kuat, industri kreatif nasional dapat bersaing di pasar global dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Riefky dalam keterangan tertulis, (18/3/2025).

Ia juga menyoroti peluang penyelenggaraan program hackathon guna mencari talenta muda di bidang digital serta membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda di bidang blockchain.

Menurutnya, keberhasilan Kemenekraf dalam mempertemukan berbagai pihak, termasuk perusahaan BUMN dan sektor swasta dengan pemilik HKI lokal, menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Tahapan Program Tokenisasi 

Sebagai bentuk konkret kerja sama ini, Kemenekraf dan OJK merancang program tokenisasi yang terdiri dari lima tahap utama:

  1. Seleksi Partisipan
  2. Mentoring dan Capability Building
  3. Matchmaking dan Pitching Session
  4. Pendampingan Deal Closing
  5. Regulatory Sandbox.

 

Promosi 1

Bisa Tarik Investor

Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif berbasis HKI, sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi dalam sektor ini.

Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, menyambut gembira atas kerjasama ini dan tentunya berharap hal ini dapat segera direalisasi sebagai langkah bersama.

"Kerja sama ini membantu memberikan solusi bagi pelaku industri kreatif untuk mendapat akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan baru dan tentunya pada akhirnya diharapkan akan mendorong pencapaian target pertumbuhan nasional sebesar 8%," ujar Hasan.

Menekraf Teuku Riefky menyampaikan bahwa kerja sama dengan OJK merupakan langkah maju dalam mendukung pembiayaan industri kreatif.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi HKI melalui tokenisasi tidak hanya membuka akses pendanaan baru, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam monetisasi aset kreatif.

 

Peserta Pertemuan

Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.

Turut mendampingi Menekraf dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, dan Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Restog Krisna Kusuma.

Selain itu juga ada Direktur Gim Luat S.P. Sihombing, Direktur Teknologi Digital Baru Dandy Yudha Feryawan, serta Direktur Pengembangan Akses Pendanaan Pembiayaan dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya