Siap-Siap, Ojol hingga Nelayan di Cirebon Bakal Dapat Bansos BBM dari Pemkab

Saat ini calon penerima Bansos sedang dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh masing-masing dinas terkait sebelum mendapat bantuan

oleh Panji Prayitno diperbarui 08 Okt 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2022, 05:00 WIB
Siap-Siap Ojol Hingga Nelayan Dapat Bansos BBM Dari Pemkab Cirebon
Aplikasi Cek Bansos untuk melihat pemberian BLT BBM

Liputan6.com, Cirebon - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terus dilakukan pemerintah. Kali ini, bansos akan disalurkan kepada pelaku UMKM, ojek konvensional, ojek online hingga nelayan.

Bansos akan diberikan Pemkab Cirebon sesuai Peraturan Keuangan (PMK) Nomor 123 Tahun 2022. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan menyampaikan, Pemkab Cirebon telah menyiapkan Rp7,4 miliar untuk menyalurkan Bansos atas dampak kenaikan harga BBM tersebut.

"Ini sudah sesuai peraturan yang berlaku," ujar Kabul Setiawan, Kamis (6/10/2022).

Saat ini, kata Kabul, calon penerima Bansos sedang dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh masing-masing dinas terkait. Di antaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Menurut Kabul, data dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) selaku koordinator yang berkaitan dengan Bansos tersebut. Ia menargetkan, inventarisasi data harus sudah selesai akhir bulan ini.

"Harusnya sudah dilakukan inventarisir data oleh Dinas, jadi bulan ini harus selesai.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Kabul, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis( juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diperkirakan bansos turun minggu ini. Pada pelaksanaannya nanti, penerima Bansos tidak boleh data ganda agar tidak terjadi tumpang tindih Bansos.

 

Waktu Penyaluran

Untuk regulasinya sendiri, imbuh Kabul, pihaknya akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme penyalurannya.

"Bagi yang sudah menerima bantuan, maka tidak akan dapat bansos BBM dari Pemkab Cirebon ini," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Kabupaten Cirebon Gunarsa menyampaikan, saat ini baru mendapatkan data dari DKPP dan Dinas Koperasi dan UKM saja.

Sedangkan Dishub Kabupaten Cirebon belum menyerahkan data jumlah penerima BLT BBM. Jika data penerima sudah masuk semua, Dinsos Kabupaten Cirebon bakal menyerahkannya ke Bagian Perekonomian dan SDA Setda untuk dibuatkan SK-nya.

"Kami diberikan waktu sampai tanggal 14 Oktober. Tapi kalau sekarang data sudah terkumpul juga belum ada juklak-juknisnya karena bagian perekonomian belum membuat Perbup-nya," tukasnya.

Gunarsa menjelaskan, data penerima Bansos BBM yang dikumpulkan di antaranya ojek online dan ojek pangkalan dari Dishub, pelaku UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM, dan nelayan dari DKPP.

"Mereka wajib menyerahkan data ke kami (Dinsos, red), untuk dilaporkan dan dibuatkan rekeningnya," terang Gunarsa.

Khusus untuk ojek online, Gunarsa mengaku menerima keluhan dari Dishub karena baru ada satu aplikasi ojek online yang mengirimkan data, sementara sisanya masih belum mengirim.

Sehingga, jika sampai batas waktu yang ditentukan data belum dikirimkan juga, pihaknya tidak akan mau menerima komplain dari yang bersangkutan.

"Jangan salahkan pemerintah, silahkan komplain ke aplikasi ojek online nya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya