Proyeksi Surabaya Agar Jadi Kota Lengkap di Akhir Tahun

Dalam proses pelaksanaannya, PTSL dilakukan dari desa ke desa, merata ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

oleh stella maris diperbarui 03 Nov 2022, 16:12 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 15:28 WIB
Dalam proses pelaksanaannya, PTSL dilakukan dari desa ke desa, merata ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
PTSL dilakukan dari desa ke desa, merata ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia/Istimewa.

Liputan6.com, Surabaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini gencar melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tujuannya agar seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar pada 2024. 

Dalam proses pelaksanaannya, PTSL dilakukan dari desa ke desa, merata ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hal tersebut dilakukan sampai menghasilkan Desa Lengkap, Kabupaten/Kota Lengkap, Provinsi Lengkap, hingga seluruh bidang tanah di Indonesia lengkap terpetakan.

Hal ini diimplementasikan oleh seluruh satuan kerja, salah satunya Kantor Pertanahan Kota Surabaya I yang mencakup luas wilayah kerja seluas 18.373 hektar dari Kota Surabaya yang seluas 33.048 hektar. 

 Cakupan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I terdiri atas 16 kecamatan dan 75 kelurahan. Lalu, memiliki estimasi jumlah bidang tanah sebesar 344.334 bidang dengan jumlah bidang terpetakan 330.317 bidang, jumlah bidang bersertifikat 292.647 bidang, jumlah bidang yang belum terpetakan 11.232, dan jumlah bidang yang belum terdaftar 2.785 bidang. Data tersebut merupakan data yang dihimpun per 2 November 2022.

Selain itu, untuk mewujudkan Kota Surabaya Lengkap, dalam upaya memberikan pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I melaksanakan program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL). 

PTKL adalah proses kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan hasil akhir seluruh bidang tanah sudah terdaftar dengan database elektronik yang lengkap dan valid. Dengan kata lain, PTKL merupakan implementasi dari hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR)  Kementerian ATR/BPN dengan Departemen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada.

Adapun tujuan PTKL untuk membangun data bidang tanah terdaftar yang terpetakan, valid, serta sesuai dengan kondisi nyata lapangan. Selain itu, guna melakukan pendaftaran pertama kali untuk bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah administrasi serta peningkatan kualitas data.

Untuk persiapan dan perencanaan program PTKL, dilakukan rapat koordinasi bersama Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Tri Wibosono, perwakilan Departemen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada; serta Tim PTKL Kantah Kota Surabaya I. 

Pertemuan tersebut membahas perencanaan progres penyelesaian PTKL Tahun Anggaran 2022; hambatan, kendala, dan masalah (HKM); upaya penyelesaian HKM dan strategi percepatan penyelesaian PTKL menuju Kota Surabaya Lengkap.

Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan Kantor Pertahanan (Kantah) Kota Surabaya I adalah Sosialisasi PTKL bersama Pemerintah Kota Surabaya dan para camat serta lurah di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. 

Dalam sesi tersebut disampaikan bahwa Kota Lengkap adalah kota yang seluruh bidang tanahnya terukur dan terpetakan yang masing-masing kelurahannya telah memenuhi syarat lengkap dan valid, baik spasial maupun tekstual (paripurna spasial dan tekstual). Disampaikan juga bahwa pemerintah kota bisa memanfaatkan peta terkait dengan pengamanan asetnya, perpajakan, dan perencanaan pembangunan. 

Sementara bagi masyarakat, terkait dengan kepastian letak dan kepastian hukum terhadap hak atas tanah nya. Selain itu, PTKL dilakukan melalui dua metode kegiatan, yaitu: 

  • Kegiatan studio yang merupakan kegiatan validasi dan verifikasi data digital dan fisik (arsip) serta perbaikan data elektronik
  • Kegiatan lapang merupakan kegiatan pengukuran dan pengambilan data di lapangan yang nantinya akan diolah melalui kegiatan studio 

Hasil yang dicapai adalah peningkatan jumlah sertipikat lama yang telah terpetakan sebanyak 11.806 bidang (perhitungan per 2 November 2022). Diharapkan progress PTKL akan menghasilkan data elektronik yang valid paripurna spasial dan tekstual untuk menunjang pelayanan prima.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya