Tim Sancang Polres Garut Ringkus 7 Berandal Kawanan Geng Motor

Sejak video aksi ugal-ugalan yang mereka lakukan beredar luar di media sosial, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, langsung menugaskan tim Sancang Polres Garut melakukan pengejaran.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 11 Jan 2023, 03:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 03:00 WIB
Beberapa oknum brandal geng motor di Garut, Jawa Barat, mengendarai kendaraan secara zig-zag dan ugal-ugalan, sambil membawa samurai dan botol mengganggu pengguna jalan lain. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Beberapa oknum brandal geng motor di Garut, Jawa Barat, mengendarai kendaraan secara zig-zag dan ugal-ugalan, sambil membawa samurai dan botol mengganggu pengguna jalan lain. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Tim buru sergap Sancang Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus tujuh orang anggota berandal kawanan geng motor, yang meresahkan masyarakat Garut, di pekan pertama tahun 2023.

“Kita lagi lakukan pengembangan perkara, nanti lebih jelas pak Kapolres yang akan menyampaikan melalui rilis,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, Selasa (10/1/2022).

Menurutnya, sejak video aksi ugal-ugalan yang dilakukan berandal geng motor beredar luar di media sosial, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, langsung menugaskan tim Sancang Polres Garut melakukan pengejaran.

“Tim kami berhasil menangkap para pelaku pada hari Senin (9/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kecamatan Cibatu,” kata dia.

Beberapa pelaku yang berhasil diamankan antara lain MM (19) , oknum ormas moonraker Cijerah Bandung, sebagai Ketua Sentrum Garut Fight For Glory, HF (16), INF (15), MH (19), BA (13), DP dan ST.

Sebelumnya, aksi tak terpuji kawanan berandalan kelompok bermotor kembali meresahkan warga Garut, Jawa Barat.

Dalam video amatir yang beredar, kelompok berandal geng motor mulai melakukan aksinya sejak Bundaran Suci, menuju jalan raya Garut-Karangpawitan.

Mereka sengaja mengendarai kendaraan secara zig-zag dan ugal-ugalan, sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan botol kosong diduga bekas minuman keras (Miras) hingga mengganggu pengguna jalan lain.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya