Liputan6.com, Bandung - Artis sekaligus model Venna Melinda dikabarkan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Ferry Irawan. Kabar yang tersebar di media sosial, Venna mengalami pendarahan pada bagian hidungnya.
Baca Juga
Advertisement
Venna Melinda dan Ferry Irawan sendiri baru menikah pada Maret 2022 lalu. Adapun saat ini Venna juga dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Anak-anak dari Venna Melinda, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal sama-sama mengunggah di media sosial mengenai keadaan sang ibu. Athalla bahkan mengunggah sebuah foto dirinya dan sang Ibu yang terbaring di kasur rumah sakit.
“Always here for you mah,” tulis @athallanaufal7.
Sementara, Verrell Bramasta juga mengunggah video dalam Instagram Story. Dia menuliskan bahwa akan berada di samping ibunya sama seperti adiknya Athalla.
“I’m here for you ma. Bismillah,” ujar Verrell.
Kronologi Kejadian
Kabar Venna Melinda mengalami KDRT berawal dari cekcok mulut dengan suaminya. Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri pada Minggu pagi (8/1/2023). Venna Melinda pun dilaporkan mengalami pendarahan dari hidung karena ditekan dengan kepala Ferry.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Venna Melinda telah selesai dilakukan oleh penyelidik. Pihaknya juga mengatakan Ferry telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Kasus KDRT yang korbannya VM saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Dan untuk terlapor F sudah dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Untuk korban sudah diambil keterangannya, sekarang sudah kembali,” kata Hendra, Senin (9/1/2023).
Hendra menjelaskan perkara tersebut berasal dari adanya kesalahpahaman antara suami dan istri. Adapun dari keributan tersebut berujung tindakan KDRT.
“Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok,” ujarnya.
“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” ujarnya.
Laporan KDRT yang dialami oleh Venna Melinda juga telah dilimpahkan dari Polres Kediri ke Polda Jatim. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan hal tersebut.
“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” mengutip dari merdeka.com.
Advertisement