Wujudkan Mimpi Bebas KKN, Kanwil Kemenkumham Kaltim Bebenah di 6 Area

Upaya untuk birokrasi bebas KKN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim terus dilakukan, saat ini ada 6 area perubahan yang dilakukan untuk mengantisipasi itu.

oleh Apriyanto diperbarui 26 Jan 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 21:00 WIB
Bebas KKN
Kanwil Kemenkumham bersama jajaran UPT melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.

Liputan6.com, Balikpapan - Ada enam area perubahan dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi. Keenam area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang profesional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan mengatakan implementasi resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI) dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah.

Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan penandatanganan perjanjian kinerja.

"Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi," terang Sofyan, Selasa (24/1/2023).

Selain penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Sofyan dengan para Kepala Divisi dan Kepala UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

Sofyan menambahkan untuk melaksanakan Target Kinerja dan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 tersebut.

"Perjanjian kinerja merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama, pastikan seluruh sasaran dan target kinerja dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur," ucapnya.

Selain itu, Sofyan berharap seluruh jajarannya dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI). "Komitmen bersama ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik," Sofyan menambahkan.

Sofyan menyampaikan bahwa penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM bukan satu-satunya tujuan utama dan indikator keberhasilan dalam pembangunan zona integritas, walaupun predikat tersebut merupakan hal yang sangat membanggakan dan apresiasi atas kinerja luar biasa dalam membangun Zona Integritas.

“Namun yang terpenting adalah berusaha sekuat tenaga, konsisten dan berkomitmen penuh, dengan melibatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN," dia memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya