Sulteng Akhirnya Terima Obat Demam Keong dari WHO

WHO melalui Kemenkes akhirnya memasok obat untuk penyakit endemik Sulteng di tengah peningkatan kasus penderita.

oleh Heri Susanto diperbarui 04 Feb 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2023, 22:00 WIB
Penyerahan Obat Demam Keong dari WHO
Penyerahan Obat Demam Keong dari WHO melalui Kemenkes kepada Dinas Kesehatan Sulteng, Jumat (3/3/2023). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya menerima kembali pasokan obat untuk penyakit endemik; demam keong atau Schistomasia dari World Health Organisation (WHO), Jumat (03/02/2023).

Obat dari WHO itu diserahkan oleh Kemenkes kepada Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah di Kota Palu. Obat bernama Praziquantel ini akan didistribusikan ke 28 desa di Kabupaten Sigi dan Poso yang menjadi fokus penanganan demam keong.

Walaupun jumlahnya masih terbatas pihak Dinkes Sulteng mengaku pasokan itu membantu penanganan dan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM), terlebih dengan peningkatan kasus penderita penyakit endemik di 2 kabupaten itu.

"Kami jadwalkan Minggu ini juga didistribusikan. Kami baru terima 4.000 tablet. Pertengahan tahun akan lebih banyak lagi," kata Kepala Dinkes Sulteng, I Komang Adi Sujendra, Jumat (3/2/2023).

Pemberian obat akan difokuskan untuk warga berusia  5 tahun ke atas sebagai upaya memutus mata rantai penularan.

Permintaan pasokan obat demam keong sendiri diusulkan ke WHO melalui Kemenkes sejak akhir Desember 2022. Jumlah 4.000 tablet itu diproyeksi mencukupi kebutuhan penderita.

Sebelumnya, pasokan obat penyakit yang bersumber dari keong untuk Sulawesi Tengah terhenti sejak akhir 2022 di tengah meningkatnya kasus penyakit endemik yang hanya ditemukan di Sigi dan Poso. Prevalensi penyebaran penyakit itu dari 2 kabupaten itu kini mencapai 1,57 persen.

"Dengan 1.000 tablet sebenarnya sudah cukup. Tapi pasokan kita lebihkan untuk berjaga-jaga siapa tau ada yang membutuhkan lagi,” Lusi Levina, Staf Dirjen P2PM Kemenkes yang mengantarkan obat tersebut mengungkapkan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya