Liputan6.com, Pekanbaru - Harimau sumatra di Provinsi Riau kembali menunjukkan belangnya. Jika sebelumnya harimau masuk kota di Kabupaten Siak, kali ini harimau melintas di Kabupaten Rokan Hilir.
Bisa dipastikan harimau itu individu berbeda dengan yang di Kabupaten Siak. Selain jarak antara 2 kabupaten itu sangat jauh, harimau di Siak masih ditemukan jejak barunya dalam beberapa hari belakangan.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman S Hasibuan, harimau melintas ini terjadi di Well Rantau Bais 40, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih. Lokasi itu masuk wilayah operasional sebuah perusahaan minyak.
"Informasi ini sudah ditindaklanjuti, tim tengah melakukan mitigasi di lokasi," kata Genman, Kamis petang, 2 Februari 2023.
Genman menerangkan, kemunculan harimau dilihat oleh seorang pemancing di sungai. Saksi tadi sempat tidak percaya apa yang dilihatnya karena di lokasi belum pernah terlihat harimau.
Setelah mengamati cukup lama dan yakin apa yang dilihatnya ada harimau sumatra, pemancing tadi lari ketakutan. Pemancing tadi masuk ke rumah warga setempat dan mengunci pintu.
"Pemancing itu bukan warga asli di lokasi itu," ucap Genman.
Keadaan ini membuat penghuni rumah sempat curiga dengan pemancing tadi. Setelah pemancing bercerita apa yang dilihatnya, warga setempat juga tak keluar dari rumah.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Belum Temukan Jejak
Untuk memastikan keberadaan harimau ini, BBKSDA Riau sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Petugas juga mengecek lokasi yang disebut pemancing tadi.
"Hasilnya tim gabungan tidak menemukan adanya jejak satwa dimaksud," jelas Genman.
Genman menyebut lokasi kemunculan itu tak jauh dari Sungai Rokan. Di lokasi juga ada perkebunan sawit dan dekat dengan kawasan hutan.
BBKSDA Riau mengimbau warga sekitar agar waspada. Warga diminta mengurangi aktivitas, khususnya pada malam hari, atau tak sendirian kalau terpaksa keluar.
"Kemudian membuat bunyi-bunyian agar harimau tak mendekati pemukiman," ujar Genman.
Genman mengingatkan, harimau merupakan satwa dilindungi oleh undang-undang sehingga dilarang untuk melukai apalagi membunuh harimau.
Advertisement