Legenda Si Pitung, Jagoan Betawi yang Gegerkan Belanda

Sejarah Si Pitung cukup melegenda, sosoknya memiliki pengaruh penting bagi Belanda saat masih berkuasa di Batavia.

oleh Tifani diperbarui 07 Feb 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 16:00 WIB
Karamah: Melacak Jejak Sejarah Masjid Si Pitung, Pahlawan Betawi
Dibangun tahun 1600-an dengan luas 12 x 15 meter, menjadi tempat Si Pitung kecil bermain, belajar mengaji, dan belajar pencak silat.

Liputan6.com, Jakarta - Si Pitung merupakan sosok legendaris orang Betawi. Sosoknya digambarkan sebagai orang yang jago bela diri, perampok ulung, sekaligus pahlawan bagi pribumi.

Sejarah Si Pitung cukup melegenda, sosoknya memiliki pengaruh penting bagi Belanda saat masih berkuasa di Batavia. Dikutip dari jurnal "Kajian Banding Legenda Robin Hood dan Legenda Si Pitung" (2016) oleh Nafri Yanti, cerita maupun sosok Si Pitung ini memang benar adanya dan bukan mitos belaka.

Catatan Belanda menyebutkan, Si Pitung bernama asli Ahmad Nitikusumah. Ia merupakan anak dari pasangan Pinah dan Piung yang berasal dari Kampung Rawa Belong, Jakarta.

Sekitar abad ke-19, Rawa Belong disebut ommelanden yang berarti pinggiran Batavia. Kawasan ini telah dikenal padat penduduk.

Si Pitung dibesarkan dengan latar pendidikan di sebuah pondok pesantren perguruan Hadji Naipin, sehingga ia mampu mengaji dan berkepribadian baik. Si Pitung mulai melakukan aksi perampokan pada 1892-1893.

Mulanya Si Pitung selalu membantu sang ayah menjual kambing. Hingga suatu hari ada komplotan bandit Belanda dan Tionghoa yang merampok uang dari hasil berjualan kambing ayahnya.

Kesal dan sakit hati karena perbuatan para bandit, Pitung pun mempelajari bela diri demi melawan bandit-bandit tersebut. Sampai akhirnya, ia berhasil menemukannya.

Atas kejadian itu Pitung mulai banyak mengenal komplotan bandit. Akan tetapi, pandangan orang terhadap dirinya jadi berubah seakan Si Pitung termasuk golongan bandit.

Padahal niat Si Pitung menguasai bela diri menjadi seorang jagoan desa bukan semata-mata menjadi sosok yang ingin ditakuti. Melainkan, ia ingin melawan para bandit yang sekaligus tuan tanah Belanda yang kerap menindas warga miskin lemah dengan tindakan semena-mena.

Kemampuan bela diri Si Pitung pada akhirnya cukup membuat waswas para tuan tanah. Kemudian sekitar tahun 1892 Si Pitung melakukan aksi perampokan.

Rumah yang dirampok Si Pitung merupakan kediaman Hadji Sapiudin yaitu tuan tanah asal Bugis, Sulawesi Selatan. Aksi perampokan tersebut menyebar luas sampai dimuat dalam surat kabar Hindia Olanda pada 10 Agustus 1892.

Peristiwa ini bukanlah terjadi satu-dua kali. Pitung kerap merampok rumah tuan tanah lain untuk mengambil hasil rampasan mereka dan membagikannya kembali ke warga miskin.

Hampir semua tuan tanah sudah mengenal Si Pitung bahkan ketika mereka mengalami perampokan, namanya selalu diincar dan diburu polisi. Sampai pada akhirnya Si Pitung benar-benar tewas tertembak peluru emas milik kepala kepolisian karesidenan Batavia A.M.V Hinne.

Sementara itu, dalam buku "Si Pitung: Kontroversi Jago Jago Betawi" karya Abdul Chaer menyebutkan versi berbeda dari legenda ini. Si Pitung yang berjumlah tujuh orang.

Pitung, menurut versi tersebut, adalah akronim dari 'Pituan Pitulung', yang berasal dari bahasa Cirebon. Pitung disebut kawanan perampok yang terdiri atas tujuh orang.

Meski begitu, pada akhirnya sosok Si Pitung yang dikenal umum ialah Si Pitung yang tunggal.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rumah Si Pitung

Kisah Si Pitung pun mulai diabadikan warga sekitar ke dalam bentuk lenong yaitu kesenian teater tradisional Betawi. Sosok Si Pitung digambarkan sebagai pemuda gagah berani, tampan, baik hati, dan andal bela diri.

Kemudian kisah itu diadaptasi ke dalam film berjudul Si Pitoeng pada 1930. Salah satu tempat bersejarah yang menjadi bekas jejaknya yaitu Museum Rumah Si Pitung di kawasan Kampung Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara.

Rumah tersebut diyakini sebagai kediaman saudagar Hadji Sapiudin yang pernah dirampok Si Pitung. Bangunannya juga masih khas berupa rumah panggung.

Pada 1999, rumah tersebut dijadikan bangunan cagar budaya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 dan diberi nama Rumah Si Pitung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya