Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah meringkus tiga premanisme debt collector yang memebentak polisi saat menengahi perkara perampasan secara paksa terhadap mobil milik selegram Clara Shinta.
Baca Juga
Advertisement
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dengan tegas agar beberapa pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," kata Hengki dikutip dari PMJ News.
Hengky menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap debt collector yang terlibat dalam perkara penarikan mobil Clara Shinta sekaligus membentak anggota polisi. Dikabarkan Hengky, satu pelaku yang terlibat dalam kasus tersebit melarikan diri alias pulang kampung ke Ambon.
“Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," kata Hengki.
Dalam kesempatan yang sama, hengki menjelasakan aksi debt collector tidak dibenarkan menarik secara paksa kendaraan debitur. Sebab, hal itu sudah diatur dalam UU Fidusia.
"Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.
Lebih lanjut, Plda Metro telah menangkap 7 preman yang berasal dari dua kelompok. Hal ini merupakan respon cepat atas instruksi Kapolda Metro jaya Irjen Fadil Imran.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," tukas Hengky.
Berantas Premanisme
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya telah menggulung 3 debt collector dan 7 preman dari dua kelompok berbeda yang membentak personelnya.Â
"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menurut keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
Sementara itu, sebanyak 3 debt collector yang bikin darah Fadil Imran mendidih kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hengki menjelaskan, penindakan ini adalah respons atas direktif Kapolda Metro Jaya bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," katanya.
Menurut Hengki, debt collector juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang.
Advertisement