Liputan6.com, Sukoharjo - Menjelang perhelatan Pemilu 2024 mendatang KPU Kabupaten Sukoharjo mendatangani zona integritas, yang dilakukan bersama dengan stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan publik yang transparansi dan bebas korupsi.
Hadir dalam kesempatan penandatangan zona integritas tersebut Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan, Dandim Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo yang diwakilkan, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan bahwa menghadapi hajatan lima tahunan pemilu pada 2024 mendatang tentunya ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat luas.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya ingin memberikan pelayanan terbaik bebas korupsi, pihaknya juga ingin mengejar predikat WBK (wilayah bebas korupsi).
Pemilu Arena Konflik Legal
"Menjaga wilayah pelayanan publik bebas korupsi. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bisa netral, dan zona integritas ini akan melindungi khususnya KPU terlibat dalam konflik legal perebutan kekuasaan selama pemilu," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (10/3/2023).
Menurutnya antisipasi yang terjadi pada pemilu 2024 mendatang bisa dilakukan dengan melibatkan pihak terkait sesuai zona wilayah kewenangannya. Hal itu sebagai pengingat ketika KPU ke luar dari zona integritasnya, sehingga ada pihak yang mengingatkan.
"Jika ada tahapan pemilu yang tidak sesuai, saling mengingatkan sesuai dengan kewenangannya. Deklarasi Pakta Integritas ini instruksi KPU RI salah satu cara mewujudkan birokrasi yang bersih bebas korupsi selama pemilu berlangsung," tutur dia.
Advertisement