Pemetaan Titik Rawan Macet pada Arus Mudik Jalur Nasional 2023 via Tasikmalaya

Kehadiran angkutan umum kota (Angkot), kendaraan tradisional masyarakat seperti delman, becak, hingga kemunculan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berpotensi menyebabkan kemacetan bakal mendapatkan perhatian aparat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 12 Apr 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 13:00 WIB
Sejumlah jalur utama di Tasikmalaya sebagai salah satu jalur mudik nasional via selatan Jawa, mulai mulai nampak ramai pengguna kendaraan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Sejumlah jalur utama di Tasikmalaya sebagai salah satu jalur mudik nasional via selatan Jawa, mulai mulai nampak ramai pengguna kendaraan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya Polres Tasikmalaya, Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seluruh jalur termasuk sepanjang jalur nasional via Tasikmalaya, yang akan digunakan selama arus mudik dan balik Lebaran 1444 H/2023 berlangsung.

"Tentu rekayasa itu akan kita laksanakan, bila memang terjadi kepadatan kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, proses arus mudik dan balik lebaran 1444 H/2023 tinggal menghitung hari. Satlantas Polres Tasikmalaya telah menyiapkan sejumlah rekayasa untuk memudahkan pemudik.

"Di Alun-Alun Singaparna kami akan melaksanakan CB (Cara Bertindak) dengan pengalihan-pengalihan arus lalu lintas baik dari simpang tiga kudang atau Jalan Doser," kata dia.

Tidak hanya itu, kehadiran angkutan umum kota (Angkot), kendaraan tradisional masyarakat seperti delman, becak, hingga kemunculan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berpotensi menyebabkan kemacetan bakal mendapatkan perhatian.

"Kami terus berikan sosialisasi, dan kita akan alokasikan (jalur khusus) sehingga tidak menggangu kelancaran arus saat mudik dan balik lebaran nanti," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumya, Pemerintah Daerah (Pemda) Tasikmalaya melarang aktivitas delman selama arus mudik dan balik lebaran berlangsung. Namun, mereka tidak mendapatkan tunjangan.

"Itu kebijakannya ada di pemerintah daerah, sementara bila tidak seperti itu kami akan terus berikan sosialisasi agar tidak mengganggu jalur utama arus mudik lebaran," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya