Liputan6.com, Medan AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut. Sidang kode etik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.
Menggenakan seragam lengkap, mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu tampak dikawal Provos saat masuk ke Gedung Bidang Propam Polda Sumut.
Sidang kode etik terhadap perwira menengah Polri itu juga dihadiri ibu Ken Admiral, Elvi Indri, bersama kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Putra Nasution.
Advertisement
Baca Juga
Elvi mengharapkan putusan sidang kode etik sesuai dengan harapan mereka, sebagai keluarga korban penganiayaan. Sehingga memberikan rasa keadilan.
"Apapun keputusannya, yang terbaik saja," kata Elvi, Selasa (2/5/2023).
Untuk diketahui, kehadiran keluarga Ken Admiral, korban penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, sebagai saksi dalam sidang kode etik.
Â
Sorotan Publik
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan publik. AKBP Achiruddin Hasibuan disorot lantaran dia diam saja saat sang anak Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Tak hanya diperiksa Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan pun kini telah dicopot dari jabatannya sebagai kabag Binops Direktorat Narkoba.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Kabid Propam Polda Sumut menggeladah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumut, pada Rabu 26 April 2023.
Sebagaimana isu yang beredar, Aditya Hasibuan alias AH sempat menodongkan senjata api ke arah korban, Ken Admiral. Adapun, salah satu tujuan penggeledahan guna mencari barang bukti tersebut.
"Tindak lanjut dari proses penyidikan untuk (mendalami). Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.
Selain itu menurut Hadi, pihaknya terus mendalami informasi-informasi yang beredar di media sosial. Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamerkan kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama Pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Hadi.
Advertisement
Dimutasi
Imbas dari kasus anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.
Tidak sampai di situ saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumahnya, Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022, AKBP Achiruddin harus ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari ke depan.
Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan dikenakan Pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.