Dalami Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Geledah Kantor PT Almira

Dit Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira yang terletak di kawasan Jalan Mustang, Villa Polonia Indah, Nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada Sabtu, 29 April 2023, kemarin.

oleh Reza Efendi diperbarui 01 Mei 2023, 12:18 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2023, 12:18 WIB
Polda Sumut
Dit Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (Humas Polda Sumut)

Liputan6.com, Medan Dit Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira yang terletak di kawasan Jalan Mustang, Villa Polonia Indah, Nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Kota MedanGudang BBM, pada Sabtu, 29 April 2023, kemarin.

PT Almira diketahui sebagai pemilik gudang BBM solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan penganiaya Ken Admiral yang kasusnya menjadi sorotan publik.

"Penggeledahan dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH, karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).

Diungkapkan Hadi, pada kesempatan yang sama, personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

"Penyidik Krimsus menggeledah rumah AKBP AH untuk mendalami gratifikasi," ungkapnya.

 

Berlangsung 5 Jam

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Diterangkan Hadi, penggeledahan yang melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep berlangsung selama 5 jam.

Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran.

"Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," terangnya.

Sementara hasil penggeledahan di Kantor PT Almira turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM. Komisaris PT Almira telah diperiksa, sementara Direktur Utama masih dalam pencarian.

Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, AKBP Achiruddin mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumahnyaberdekatan dengan gudang tersebut.

"Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," Hadi menjelaskan.

Terus Dalami

AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan

Disinggung mengenai berapa besaran imbalan jasa yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT Almira, Hadi menuturkan penyidik masih mendalami dan menyinkronkan dengan keterangan lainnya.

"AKBP AH jadi pengawas karena sudah saling kenal. PT Almira yang meminta. Dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaannya, yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," sebut Hadi.

Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan serta dugaan TPPU.

"AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut, di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan," Hadi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya