Pertama di Gorontalo, Pemda Bonebol Mudahkan Warga Bayar Pajak Lewat Qris

Untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Wajib Pajak cukup dengan men-scan QRIS yang telah tersedia dalam blanko melalui Dompet Digital seperti Gudang Voucher, Ovo, Gopay, Dana,

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 09 Mei 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 02:00 WIB
Transaksi Digital Askrindo Tingkatkan Gerakan Literasi Masyarakat
Pengunjung bertransaksi menggunakan QRIS atas Pembelian Asuransi Kecelakaan Diri Askrindo pada gelaran Java Jazz Festival 2022 di booth DigiAsk Hall C2, JIExpo Kemayoran, Jakarta (28/05/2022). Transaksi ini meningkatkan literasi masyarakat atas kemudahan pembelian Asuransi secara online. (Liputan6.com/HO/Iqbal)

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus berupaya memberikan inovasi di sektor pelayanan Publik. Yang terbaru, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah meluncurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang telah dilengkapi Quick Response Code Indonesian Standard  (Qris) dalam blanko pajaknya.

“Tahun ini kami meluncurkan SPPT PBB-P2 yang telah dilengkapi QRIS tercetak, baik QRIS Tahun Berjalan maupun QRIS Piutang. Pencatuman QRIS pada SPPT PBB-P2 bakal mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.”, kata kepala BKPD Iwan Mustapa, Senin (8/5/2023).

Untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Wajib Pajak cukup dengan men-scan QRIS yang telah tersedia dalam blanko melalui Dompet Digital seperti Gudang Voucher, Ovo, Gopay, Dana, maupun QRIS Bank misalnya Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI dan bank lainnya.

Kemudian diperiksa nilainya apakah telah sesuai untuk kemudian diproses bayar. Dan jika Wajib Pajak juga memiliki tunggakan PBB tahun sebelumnya, di blanko SPPT telah tersedia juga QRIS khusus Piutang sehingga inovasi ini kami harapkan masyarakat menjadi mudah dan praktis dalam membayar Pajak.

SPPT PBB-P2 yang dilengkapi QRIS, saat ini sedang dalam proses cetak dan akan di-distribusikan awal pekan depan melalui Desa dan Kelurahan. Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum memperoleh blanko yang telah dilengkapi QRIS, tetap dapat mencetak secara mandiri melalui aplikasi Pemda.

“Karena keterbatasan waktu, kami mohon maaf blanko SPPT tahun ini yang telah dilengkapi QRIS masih terbatas untuk puluhan Desa/Kelurahan yang menjadi piloting program," ujarnya.

Akan tetapi masyarakat dapat mendownload dan mencetak secara mandiri melalui aplikasi SIKAP. Untuk memperoleh e-SPPT dan melakukan pembayaran secara non tunai, atau melalui SPPT yang telah diedarkan sebelumnya oleh Pihak Desa/Kelurahan.

Inovasi SPPT PBB-P2 ini juga menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo, dan hal ini merupakan usaha Pemda melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango untuk terus mendigitalisasi layanan pemerintah.

“Harapan kami, inovasi ini dapat dimanfaatkan, dan masyarakat dapat segera melakukan pembayaran Pajak. Karena dengan membayar Pajak berarti telah membantu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan layanan dan belanja publik dan pembangunan sosial dan kemasyarakatan," ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya