Liputan6.com, Gorontalo - Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Jalan Aryo Katili, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (3/4/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 Wita dini hari.
Baca Juga
Jalan Aryo Katili, yang juga dikenal sebagai Jalan Andalas, dalam kondisi gelap karena lampu penerangan jalan tidak kala itu nyaris tidak berfungsi.
Advertisement
“Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Scoopy putih yang dikendarai oleh RP (21), warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, menabrak sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan,” jelas AKP Octa.
Mobil yang tertabrak diketahui milik seorang warga yang hendak melaksanakan salat subuh.
Tak berselang lama, pemilik mobil mendengar suara benturan keras dan saat diperiksa, menemukan sepeda motor dalam kondisi ringsek serta dua korban terpental di aspal.
“Akibat benturan tersebut, penumpang sepeda motor, RSCHU (32), warga Amurang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara RP sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” tambahnya.
Kasat Lantas AKP Octa mengimbau masyarakat agar selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengingatkan agar tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol, demi keselamatan bersama.
“Kepolisian terus berupaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Dukungan serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara sangat dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan,” tutup AKP Octa.