Penggunaan Aplikasi Pencatat Keuangan Bantu Percepatan UMKM Naik Kelas

Pengelolaan keuangan pada saat ini masih menjadi kendala yang sering dialami para pelaku UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2023, 20:53 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2023, 17:47 WIB
Pelaku UMKM.
Ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: Shutterstock)

Liputan6.com, Purwakarta - Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. UMKM menjadi salah satu pilar utama perekonomian negara dengan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Fenomena ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif, perdagangan, hingga jasa. Namun di balik pertumbuhannya yang begitu pesat, masih terdapat tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM, terutama dalam hal manajemen keuangan.

Menurut Dosen dari Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Yayasan Pendidikan Attahiriyah (YPAT) Purwakarta Denada Fatimah Zahra bahwa pengelolaan keuangan saat ini masih menjadi kendala yang sering dialami pelaku UMKM.

“Banyak dari mereka mengalami kesulitan mencatat dan mengelola keuangan bisnis. Hal ini karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan menyusun laporan keuangan, minimnya pengalaman mengelola arus kas, atau kurangnya akses terhadap sumber daya yang dapat membantu mereka mengelola keuangan dengan baik,” ujar Denada melalui keterangan pers, Jumat (26/5/2023).

 

Mengontrol Keuangan

Akibatnya, para pelaku UMKM seringkali mengalami kesulitan dalam memantau dan mengontrol keuangan bisnis mereka. Pada akhirnya, hal ini dapat berdampak negatif pada pertumbuhan dan kelangsungan usaha.

Namun menurut Denada, seiring kemajuan teknologi, pelaku UMKM kini dapat mengatasi masalah tersebut dengan memanfaatkan aplikasi pencatatan keuangan.  Para pelaku UMKM perlu terus didorong untuk memiliki akses ke berbagai aplikasi keuangan yang akan membantu mereka mengelola bisnisnya secara efektif.  

“Aplikasi keuangan yang dimaksud misalnya Sistem Informasi Administrasi dan Pelaporan Keuangan (SIAPIK) dari Bank Indonesia yang dirancang khusus untuk UMKM. Atau mereka juga bisa menggunakan aplikasi sederhana berbasis excel untuk mencatat dan menganalisa keuangan bisnis mereka,” papar Denada.

Ia menambahkan, aplikasi pencatatan keuangan ini memiliki manfaat signifikan bagi para pelaku UMKM.  Pertama, aplikasi tersebut dapat membantu dalam memisahkan keuangan pribadi dan bisnis.

“Dengan aplikasi pencatatan keuangan, pelaku UMKM dapat secara jelas melihat dan memantau transaksi keuangan yang terkait dengan usaha mereka, sehingga memudahkan mereka dalam melacak dan mengontrol pengeluaran serta pemasukan bisnis tanpa campur tangan keuangan pribadi,” jelasnya.  

Kedua, aplikasi tersebut memudahkan pelaku UMKM dalam mengetahui biaya produksi, pengeluaran operasional, dan pendapatan penjualan. Dengan informasi keuangan yang terstruktur, pelaku UMKM dapat melakukan analisis yang lebih baik untuk mengambil keputusan yang tepat dalam mengembangkan usaha.

“Selain itu, aplikasi pencatatan keuangan juga membantu pelaku UMKM menyusun laporan keuangan yang akurat dan lengkap, sehingga mempermudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan persyaratan administratif lainnya,” terang Denada.

Melalui pemanfaatan aplikasi keuangan, Denada berharap para pelaku UMKM dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam bisnisnya. Dengan demikian, mereka dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi negara.

“Pemanfaatan aplikasi pencatatan keuangan ini memiliki peran penting dalam membantu para pelaku UMKM agar bisa naik kelas.  Oleh sebab itu, perlu terus didorong sosialisasi penggunaanya di kalangan pengusaha kecil,” tandas Denada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya