Selain Jawab Tantangan Panji Gumilang, Ini 6 Poin Tuntutan Pendemo Al-Zaytun

Ribuan massa yang datang dari gabungan elemen ormas di Indramayu mendatangi Ponpes Al-Zaytun, Kamis (22/6/2023).

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 22 Jun 2023, 14:10 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 14:10 WIB
Demonstran Tuntut Pemerintah Tangani Kontroversi Ajaran Ponpes Al-Zaytun
Demonstran Tuntut Pemerintah Tangani Kontroversi Ajaran Ponpes Al-Zaytun

Liputan6.com, Indramayu - Ribuan massa yang datang dari gabungan elemen ormas di Indramayu mendatangi Ponpes Al-Zaytun, Kamis (22/6/2023). Selain ingin menjawab tantangan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, aksi massa yang digawangi Forum Solidaritas Dharma Ayu (FSDA) itu juga membawa 6 tuntutan.

Keenam tuntutan tersebut antara lain, usut dugaan aliran sesat yang ada di dalam lingkungan ponpes, usut perizinan ponpes, usut sumber dana ponpes, periksa lahan pemerintah yang digunakan ponpes Al-Zaytun, bubarkan ponpes yang diduga terafiliasi NII, dan tegakkan supremasi hukum terkait adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes Al-Zaytun.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan pendukung Panji Gumilang di samping selatan pintu masuk utama pondok pesantren Al-Zaytun.

Pantauan di lapangan, mobil komando aksi massa sempat merangsek menerobos barikade yang sudah dibuat polisi. Imbasnya terjadi aksi saling dorong antara massa dan barikade polisi. Massa menuntut pimpinan Ponpes Al-Zaytun untuk keluar dan menemui mereka, jika tidak bisa maka mereka yang akan memaksa masuk.

Polres Indramayu sendiri telah mengerahkan 1.200 personelnya untuk berjaga di lokasi. Pihak kepolisian juga sudah memecah konsentrasi massa agar tidak terjadi gesekan yang meluas antara pendemo dan pihak ponpes Al-Zaytun. 

Sebelumnya Forum Solidaritas Dharma Ayu (FSDA) dalam selebarannya menyebut akan membawa lebih dari 10.000 massa, sebagai jawaban dari tantangan Panji Gumilang. 

"Pamflet yang menyatakan tantangan pada saat aksi damai Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang secara tidak langsung menantang masyarakat Indramayu serta kaum muslim secara keseluruhan," tulis selebaran FSDA yang tersebar di media sosial, Rabu (21/6/2023).

"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Al-Zaytun. Ungkap sumber dana Al-Zaytun," tulis selebaran itu lagi.

 


Kemenag Minta Kedepankan Musyawarah

Desakan untuk menindak Panji Gumilang dan segala mengusut keanehan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, meminta polisi menindak kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"K​​​​​alau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," ujar Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023). 

Meski demikian, Ikhsan hanya berharap Ponpes Al-Zaytun diganti pengurusnya, bukan dibubarkan. Mengingat banyak orang menggantungkan nasibnya di ponpes tersebut.

"Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam demi meluruskan informasi yang berkembang.

"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut di Jakarta, Rabu.

Adapun Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya. Sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Zainut mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Ponpes Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait dengan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang.

Ia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. Kemenag juga siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al Zaytun.


Tim Investigasi Bekerja

Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi yang bertugas mencari tahu kebenaran isu-isu yang berhembus di masyarakat soal Ponpes Al-Zaytun. 

Ridwan Kamil mengatakan, tim invesgtigasi itu terdiri dari unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil.

Kang Emil juga menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai hari ini Selasa (20/6/2023), selama tujuh hari ke depan.

Tim nantinya akan menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.

Untuk itu, Kang Emil pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.

"Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya yang terukur," kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.

"Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya