Larangan Selfie Bareng Caleg Untuk ASN di Bonebol, Meski Saudara Dekat

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma. Dirinya mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar lebih berhati-hati dengan terjebak dalam situasi ini.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Jul 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi netralitas ASN (Istimewa)
Ilustrasi netralitas ASN (Istimewa)

Liputan6.com, Gorontalo - Tahapan demi tahapan Pemilu 2024 hingga kini terus berlangsung. Tidak hanya tahapan, para kontestan mulai mengampanyekan dirinya. Masyarakat pun bahkan mulai menjagokan calonnya masing-masing.

Namun tidak untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 dengan tegas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung dalam politik praktis.

Salah satunya penekanan untuk ASN di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo. Jangankan terlibat politik praktis, mereka berfoto saja dengan para calon legislatif, sangat dilarang keras.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma. Dirinya mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar lebih berhati-hati dengan terjebak dalam situasi ini.

Terlebih berpose atau berfoto bersama dengan calon anggota legislatif (Caleg). Meskipun itu suami atau saudara kandung yang akan bertarung pada perhelatan pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024.

Kata Sekda, langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Olehnya, ia berharap seluruh ASN Bone Bolango agar selalu mengingat aturan. Mungkin begitu euforianya, berpose dengan calon legislatif, karena yang bersangkutan saudara, sepupu atau teman.

"Entah itu tidak secara kebetulan atau secara kebetulan berfoto bersama di acara pesta, acara keluarga atau acara teman," kata Ishak.

"Apalagi foto bersama dengan Caleg itu, diunggah atau diupload di media sosial, meskipun itu hanya sekadar iseng. Karena tindakan itu, dapat dikategorikan sebagai dukungan kepada peserta Pemilu," tegasnya.

Apalagi saat ini, media sosial sedang diawasi oleh pihak Bawaslu. Oleh karena itu, mulai ASN harus mawas diri dan waspada.

"Sekali lagi, saya ingatkan jangan mengupload foto bersama yang dulu-dulu dengan saudara atau teman yang sebelumnya tidak dilarang," imbuhnya

"Tapi ketika mereka sudah menjadi Caleg, dan foto itu diupload di masa-masa tenang pasti akan diproses oleh Bawaslu, karena itu melawan atau melanggar," ia menandaskan.

 

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya