Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan terhadap HM pada tahun 2021 silam. Pembunuhan berencana ini diduga melibatkan istri kedua korban berinisial EN.
Istri kedua korban itu juga menikmati hasil penjualan benda berharga milik korban oleh tiga pelaku lainnya. Kasus ini menyisakan dua buronan yang saat ini masih dikejar personel Polres Indragiri Hulu.
Advertisement
Baca Juga
Wakil Kepala Polres Indragiri Hulu Komisaris Dwi Yatmoko menjelaskan, pembunuhan terhadap HM terungkap setelah istrinya menelpon tapi tak ada jawaban. Istri pertamanya ini kemudian meminta anaknya datang ke rumah korban di perkebunan sawit pada 30 Oktober 2021.
"Rumah itu kosong, begitu juga dengan kendaraan seperti motor dan mobil, istri keduanya juga tak ada di rumah," kata Dwi didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Agung Rama, Jumat siang, 28 Juli 2023.
Anak korban juga mengecek ke pondok di kebun tapi sudah tidak ada orang lagi. Anak korban kemudian mencari tahu ke kenalan ayahnya di Kecamatan Batang Peranap, tetapi tak membuahkan hasil.
"Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Maret 2022, anak korban melapor ke Polsek Peranap tentang orang hilang," kata Dwi.
Pada November 2022, anak korban mendapat informasi jika istri muda ayahnya ada di Kota Medan. Hal ini dilaporkan ke Polsek Peranap hingga akhirnya istri muda korban ditangkap.
Kepada polisi, EN menyebut suaminya itu telah diikat dan dibunuh oleh tiga pekerjanya di kebun sawit. EN mengaku tidak bisa menolong karena takut dibunuh juga.
"EN kemudian menunjukkan lokasi kuburan korban, ternyata benar, tinggal tulang," jelas Dwi.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Melapor
EN juga tidak melaporkan hal ini ke polisi. Namun, dia mau menerima hasil penjualan mobil dan kendaraan lain korban sebagai uang tutup mulut.
EN kemudian membuka identitas pelaku satu persatu. Hingga akhirnya pada pertengahan Juli 2023, polisi mengetahui keberadaan salah satu pelaku pembunuhan berinisial MP di Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Agung Rama bersama tim berangkat ke Sumatra Utara pada 22 Juli 2023. Setelah tertangkap, pelaku MP mengakui telah membunuh korban karena sakit hati.
"Korban marah karena pelaku memakai sepeda motor tanpa izin," kata Agung.
MP berencana membunuh korban dan mengajak dua pekerja lainnya di kebun sawit. Kepala korban dipukul hingga tersungkur lalu dikubur di perkebunan.
Mobil, sepeda motor dan benda berharga lainnya dijual Rp60 juta. Uang ini juga diberikan kepada istri muda korban agar tidak menceritakan kepada keluarga.
"Untuk dua pelaku lainnya masih diburu, terkait keterlibatan istri muda korban masih dalam penyelidikan, kalau terbukti akan ditindak," kata Agung.
Terkait istri muda korban, lanjut Agung, polisi pernah menjeratnya dengan tindak pidana penggelapan benda berharga korban.
Advertisement