Liputan6.com, Yogyakarta - Pembagian administrasi di Indonesia mayoritas menggunakan sistem Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Sistem administrasi yang berada di bawah kelurahan ini ternyata merupakan warisan dari Jepang.
Penanda RT dan RW dibagi dengan menggunakan angka. Setiap RT maupun RWÂ juga memiliki ketua yang dipilih secara demokratis oleh warga sekitar.
Mengutip dari berbagai sumber, sistem RT RW sebenarnya merupakan warisan Jepang, yakni saat Perang Pasifik 1941-1945. Pada masa itu, Kekaisaran Jepang berambisi untuk menguasai Asia dengan meresmikan sistem Tonarigumi (rukun tetangga) dan Azzazyokai (rukun warga).
Advertisement
Sistem Tonarigumi sebenarnya sudah ada sejak zaman Edo. Namun, sistem ini baru benar-benar diresmikan oleh pemerintah Jepang di bawah pemerintahan kabinet Perdana Menteri Fumimaro Konoe pada 11 September 1940.
Baca Juga
Terbentuknya sistem Tonarigumi bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan warga lokal. Selain itu, sistem ini juga mempermudah saat mengawasi pembagian sembako, menjadi kantor pemadam kebakaran lokal, mendirikan Puskesmas, hingga menjadi saluran pemerintah untuk menyebarkan propaganda kepada masyarakat umum.
Tonarigumi juga berfungsi sebagai alat pemerintah untuk mengendalikan dan memata-matai warga yang tidak patuh terhadap pemerintah. Dengan demikian, warga yang menolak peperangan atau pemuda-pemudi yang menjadi komunis pun akan diketahui pemerintah.
Pada 1944, Jepang semakin terdesak dalam Perang Pasifik. Setiap Tonarigumi pun wajib mempersiapkan milisi rakyat untuk mempersiapkan diri jika terjadi invasi Sekutu. Selanjutnya, sistem Tonarigumi dihapus saat pendudukan Sekutu atas Jepang pada 1947.
Sama seperti Tonarigumi, sistem Azzazyokai juga dibentuk Jepang untuk membantu dalam Perang Pasifik dengan melakukan mobilisasi penduduk. Setelah Indonesia merdeka, sistem Tonarigumi dan Azzazyokai diadopsi di Indonesia dengan mengubah namanya menjadi RT dan RW.
Kini, RT dan RW berfungsi sebagai ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi hingga memperoleh bantuan tertentu. Adanya sistem RT RW peninggalan Jepang di Indonesia juga berfungsi untuk meningkatkan pelayanan pemerintah di lingkungan-lingkungan yang lebih kecil dan spesifik.
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak