Maksimalkan Dana Karbon, Desa di Kaltim Berupaya Cegah Pembalakan Liar

Kampung Kelumpang di Kabupaten Kutai Barat akan memaksimalkan insentif dana karbon untuk mencegah pembalakan liar.

oleh Abdul Jalil diperbarui 11 Sep 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2023, 07:00 WIB
Hutan Kalimantan
Rimbunya hutan di Belantara Kalimantan.

Liputan6.com, Kutai Barat - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mendapatkan dana karbon dari skema Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF). Tahap pertama pencairan dana karbon ini sudah diterima Pemprov Kaltim dan langsung dimaksimalkan untuk menjaga hutan dalam upaya menurunkan emisi karbon.

Dana tersebut kemudian dibagi untuk memaksimalkan komitmen mencegah deforestasi maupun pembalakan liar. Salah satu penerima dana tersebut adalah Kampung Kelumpang, Kecamatan Mook Manar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat.

Kampung Kelumpang memang sudah menyusun perencanaan penggunaan dana tersebut. Salah satunya terkait pembangunan posko pengawasan pembalakan liar.

Kepala Kampung Kelumpang, M Al Syubhan menjelaskan, di Kampung Kelumpang, lebih dari 90 persen masyarakatnya bermatapencaharian sebagai nelayan. Jika hutan berubah fungsu dan memengaruhi ekosistem Danau Kelumpang, otomatis bakal mengganggu kehidupan warga.

“Banyak yang menggantungkan hidup dari Sungai Mahakam dan Danau Kelumpang. Makanya wajib dijaga,” kata Ali.

Kesadaran menjaga hutan mulai tumbuh di tengah masyarakat. Perubahan bentang alam akibat pembalakan liar makin disadari warga akan merusak ekosistem.

Jika ekosistem rusak, maka sumber mata pencarian warga juga ikut rusak. Komtimen bersama menjaga hutan ini terus tumbuh dan warga mulai saling mengigatkan.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim juga memaksimalkan dana karbon untuk sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Kampung Kelumpang pada 22 Agustus 2023 silam.

Kanal ini bisa menerima aduan apapun termasuk upaya perusakan hutan atau lingkungan. Warga bisa mengadukan temuannya langsung hanya melalui ponsel pintar masing-masing.

Sub Koordinator Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim Andi Abdul Razak menuturkan, SP4N-Lapor merupakan sebuah program untuk meningkatkan pelayanan publik pemerintah. Aplikasi yang digagas KemenPAN-RB sejak 2020 lalu ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengadukan kualitas pelayanan publik.

“Aplikasi ini mengumpulkan semua aduan masyarakat terkait pelayanan publik. Berbagai segmen, seperti sosial, pendidikan, hingga infrastruktur,” kata Andi.

Blank Spot

Sosialisasi SP4N-Lapor di Kampung Kelumpang
Suasana sosialiasi SP4N-Lapor di Kampung Kelumpang, Kabupaten Kutai Barat pada 22 Agustus 2023 untuk memudahkan warga melaporkan aksi perusakan lingkungan.

Sayangnya, Kampung Kelumpang termasuk kawasan yang susah akses internet seluler. Ketika sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dilaksanakan, keluhan soal ini mencuat.

Padahal, desa ini termasuk sukses menjaga dan mempertahankan hutan desa. Upaya pelaporan melalui kanal yang disediakan tersebut menjadi tidak mudah.

Kepala Kampung Kelumpang M Ali Syubhan menjelaskan, kampung yang dipimpinnya ini tidak memiliki sinyal telekomunikasi seluler yang baik. Untuk mendapatkan akses internet, beberapa warga harus bergeser mencari titik terbaik.

Ali bahkan menyebut di Kecamatan Mook Manar Bulatn hanya ada satu kampung yang memiliki sinyal internet paling baik. Berbanding terbalik dengan Kampung Kelumpang.

“Di Kecamatan Mook Manaar Bulatn, masih banyak yang blankspot atau kualitas internetnya jelek. Yang paling bagus di Kampung Gunung Rampah. Jadi nanti coba kami laporkan terkait pemerataan internet di Kelumpang,” kata Ali usai sosialisasi SP4N-Lapor pada 22 Agustus 2023 silam.

Sosialisasi kanal pelaporan warga SP4N-Lapor yang dilaksanakan Diskominfo Kaltim disambut antusias warga Kampung Kelumpang. Ali Syubhan menyebut lewat aplikasi pengaduan tersebut, dia akan mendorong masyarakat desa untuk aktif mengawasi pelayanan publik yang ada. Baik pelayanan publik yang terbangun lewat APBD provinsi, APBD Kubar, atau Anggaran Kampung.

“Pastinya bermanfaat dan warga pasti diuntungkan karena laporan itu langsung diawasi pemerintah pusat bahkan Presiden RI,” kata Ali.

Dia pun berencana untuk mengadukan terkait masih banyaknya kawasan di Kampung Kelumpang yang masuk kawasan blankspot internet.

Kepala Seksi pendidik Kecamatan Mook Manaar Bulatn Ristiono mengaku Kecamatan akan membantu upaya Diskominfo dalam menyebarluaskan keberadaan SP4N-LAPOR! ini. Kemudahan pengaduan jelas sangat dibutuhkan warga desa yang ada di wilayah administrasi Mook Manaar Bulatn.

“Di sini, kebutuhan infrastruktur mendesak itu terkait jalan yang layak, ketersediaan puskesmas pembantu di semua desa dan jaringan internet,” akunya.

Apalagi, jarak dari setiap desa terbilang jauh dan memakan waktu tempuh lebih dari sejam perjalanan.

“Masih banyak yang diperlukan. Tentu lewat aplikasi ini diharapkan bisa terpenuhi semua kebutuhan itu,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya