Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Kuansing Longsor, 1 Penambang Tewas

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing memakan korban setelah seorang penambang emas tertimbun tanah longsor di Desa Talontam, Kecamatan Benai.

oleh M Syukur diperbarui 14 Sep 2023, 14:02 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2023, 14:00 WIB
Lokasi penambang emas tertimbun longsor di Kabupaten Kuansing.
Lokasi penambang emas tertimbun longsor di Kabupaten Kuansing. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memakan korban. Seorang penambang emas tertimbun tanah longsor di Desa Talontam, Kecamatan Benai.

Penambang emas tertimbun longsor atas nama Deni Murdani (30). Peristiwa ini terjadi pada Rabu petang (13/9/2023).

Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Pangucap Priyo Sugito menjelaskan, kejadian penambang emas tertimbun bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya mencari serpihan emas di lokasi tak jauh dari sungai.

Korban dan rekannya menggunakan mesin hisap pasir dan tanah. Beberapa meter menggali, tiba-tiba saja hasil galian longsor dan langsung menimpa korban.

"Sejumlah rekannya selamat, sementara korban tertimbun," kata Pangucap.

Pencarian melibatkan polisi dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuansing. Pencarian berlangsung hingga malam tapi korban belum ditemukan.

Pencarian korban kemudian melibatkan petugas pencarian dan penyelamatan atau Basarnas Pekanbaru. Bekerja sama dengan polisi dan BPBD korban akhirnya ditemukan pada Kamis siang (14/9/2023).

"Korban ditemukan pukul 10.50 WIB, sudah diserahkan kepada keluarga," kata Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi.

Pencarian korban, tambah Budi, melibatkan enam personel Basarnas Pekanbaru. Petugas dilengkapi dengan sejumlah alat untuk memudahkan pencarian serta evakuasi.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya