UGM Jadi Kampus Pertama di Indonesia yang Bisa Terbitkan Lisensi Pilot Drone

UGM menjadi universitas pertama di Indonesia yang dapat memberikan pelatihan pilot drone tersertifikasi di Indonesia.

oleh Yanuar H diperbarui 16 Okt 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2023, 19:00 WIB
FOTO: Drone Jadi Layanan Pengiriman Eksklusif ke Kapal Pesiar di Spanyol
Pilot mengikat sekantong makanan ke drone dari Cala Tadira dekat Sant Josep de Sa Talaia di Pulau Ibiza, Spanyol, 24 Agustus 2021. Restoran Can Yucas dan perusahaan Galicia Aerocamaras meluncurkan layanan Drone to Yacht untuk mengirim makanan dan minuman eksklusif ke kapal pesiar. (JAIME REINA/AFP)

Liputan6.com, Yogyakarta Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi kampus pertama di Indonesia yang bisa menyelenggarakan pelatihan remote pilot Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (SPUKTA) atau pilot drone bersertifikasi. Koordinator Task Force Remote Pilot Rating SPUKTA UGM, Sanjiwana Arjasakusuma, mengatakan penerbitan Lisensi Remote Pilot (RPL) rating SPUKTA hanya bisa melalui perolehan sertifikat dari lembaga pelatihan yang diakui oleh Kementerian Perhubungan.  

“Terbaru ada UGM yang merupakan universitas pertama yang diakui dapat menerbitkan sertifikat Remote Pilot License (RPL) yang diakui oleh Kementerian Perhubungan,”ungkapnya di UGM, Kamis 12 Oktober 2023.

UGM mendapatkan pengakuan ini setelah melalui serangkaian proses yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan terhadap kesiapan sarana prasarana serta sumber daya manusia serta kurikulum yang diajukan oleh UGM dengan kriteria yang diatur oleh Direktorat Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.

Hal itu, sesuai dengan peraturan dan undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 1 tentang Penerbangan Pasal 58 ayat (1) bahwa setiap personel pesawat udara wajib memiliki lisensi atau sertifikat kompetensi. Lalu, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 107 tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (SPUKTA) (PM 63 Tahun 2021) butir 107.63; Butir 107.73. Surat Edaran DKPPU nomor SE.009/DKPPU/Xl/2022 perihal Kurikulum, dan Silabus Remote Pilot rating Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak yang terdiri dari minimum 38 jam pelajaran teori dan 5 jam pelajaran praktek.

Hasil dari ini UGM membentuk tim task force untuk pelatihan Drone/UAV di UGM dengan anggota tim terdiri dari Fakultas Geografi, MIPA, Teknik, Sekolah Vokasi dan PUSTRAL. Task Force ini bertugas untuk mengatur instrumentasi pelatihan dan mensupervisi penyelenggaraan pelatihan Remote Pilot rating SPUKTA atau pilot drone yang dilangsungkan di lingkup UGM yang sesuai  standar DKPPU.

Salah satu anggota task force Taufik Hery Purwanto,  mengatakan pengakuan ini penting dan banyak pengembangan, pemanfaatan dan pelatihan SPUKTA di UGM untuk memenuhi regulasi yang ada terkait keselamatan (safety) dan keamanan (security). Oleh karenanya diperlukan pengetahuan tentang SPUKTA, regulasi, serta lisensi untuk menerbangkan.

“Harapannya ke depan, pengakuan UGM sebagai lembaga pelatihan remote pilot rating SPUKTA akan dapat dimanfaatkan masyarakat luas untuk mencetak sumber daya manusia untuk dunia aviasi dengan pemahaman saintifik serta memiliki wawasan keamanan dan keselamatan yang baik,” ucap Taufik.  

 

Pelatihan Remote Pilot License

UGM sebagai lembaga pelatihan remote pilot rating SPUKTA atau pilot drone oleh Kementerian Perhubungan telah dilakukan pelatihan Remote Pilot License (RPL) dan Pengolahan Foto Udara tingkat Lanjut dari PUSPICS Fakultas Geografi UGM pada Juni 2023 lalu yang diikuti 17 peserta.

Selain itu, pelatihan Remote Pilot dan Pengoperasian Unmanned Aircraft System untuk Pemetaan  pada bulan Juli 2023 yang dilangsungkan oleh PUSTRAL UGM. Seluruh peserta pelatihan tersebut berhasil mendaftarkan sertifikatnya untuk mendapatkan lisensi dari Kementerian Perhubungan melalui SIDOPI-GO.

Pengakuan UGM sebagai salah satu pusat pelatihan RPL tertuang pada surat keputusan DKPPU nomor UM.006/21/17/DKPPU-2023 pada tanggal 30 Agustus 2023 yang mencatat UGM sebagai lembaga pelatihan Remote Pilot Rating SPUKTA dengan nomor UASTC-009.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya