Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang polisi yang bertugas di jajaran Polda Riau melaporkan istri dan rekannya sesama aparatur berbaju cokelat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Brigadir Y menduga istrinya Briptu MTP dan Bripda F melakukan perselingkuhan.
Perselingkuhan polisi yang bertugas di Brimob ini sudah ditangani Propam Polda Riau. Bripda F dan Briptu MTP sudah diminta keterangan oleh petugas internal dan diletakkan penempatan khusus (patsus).
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Hery Murwono dikonfirmasi tak menampik penanganan kasus ini oleh Bidang Propam. "Dalam proses Propam," kata Hery, Rabu siang, 29 November 2023.
Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah Brigadir Y melampirkan sejumlah foto dan chat sang istri dengan Bripda Y di akun media sosial miliknya.
Curhatan ini menjadi viral. Belakangan Brigadir Y menghapus unggahan itu setelah kasus ini ditangani oleh Propam Polda Riau.
Meski begitu, sejumlah orang sudah mengunduh video itu dari akun Instagram milik Brigadir Y. Video itu berdurasi hampir 1 menit dan memaparkan sejumlah bukti Briptu MTP dan Bripda F jalan bersama.
"Sudah buat laporan ke Propam Polda Riau, selain buat laporan, saya juga sudah pegang bukti-bukti perselingkuhan istri saya Briptu MTP dengan Bripda F," ungkap Y dalam curhatannya.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Maaf
Brigadir Y menilai perbuatan kedua oknum polisi itu tidak pantas. Apalagi sang istri, Briptu MTP, bertugas sebagai Provost yang notabene sebagai penegak disiplin anggota Polri.
"Tindakan MTP tidak sesuai dengan sikap seharusnya seorang anggota polisi dan seorang ibu bagi kedua anak kami," tegasnya.
Brigadir Y juga mengunggah percakapannya dengan Bripda F. Bripda F meminta maaf atas segala perbuatannya dan meminta laporan itu tidak diteruskan.
Advertisement