Imbauan Kapolres Rokan Hulu untuk Sukseskan Pemilu 2024

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono beserta anak buahnya melaksanakan kegiatan cooling system di kediaman rumah warga Irfan pemilik warung di Desa Bangun Purba,

oleh Tim Regional diperbarui 18 Des 2023, 22:54 WIB
Diterbitkan 18 Des 2023, 22:49 WIB
Rokan Hulu
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono beserta anak buahnya melaksanakan kegiatan cooling system di kediaman rumah warga Irfan pemilik warung di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba. Jalan yang disusuri oleh Kapolres Rokan Hulu bersama anak buahnya itu melewati jembatan gantung yang memiliki panjang kurang lebih 100 meter.

Liputan6.com, Riau - Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono beserta anak buahnya melaksanakan kegiatan cooling system di kediaman rumah warga Irfan pemilik warung di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba. Jalan yang disusuri oleh Kapolres Rokan Hulu bersama anak buahnya itu melewati jembatan gantung yang memiliki panjang kurang lebih 100 meter.

Selain menyampaikan iimbauan pemilu damai, kapolres juga mengajak masyarakat untuk makan bersama sebagai bentuk kedekatan beliau dengan masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat Desa Bangun Purba untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban untuk mensukseskan Pemilu 2024,” kata Bud Setiyono, Senin (18/12/2023).

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Sesa Bangun Purba dalam menghadapi pemilu walaupun berbeda pilihan tetapi jangan sampai terpecah belah.

“Apabila ada menemukan dugaan pelanggaran pemilu, kami menganjurkan kepada masyarakat untuk mengadukan masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang ada,” ucapnya.

Seorang warga Desa Bangun Purba bernama Sangkot sempat memberikan pertanyaan kepada Kapolres Rokan Hulu. Ia bertanya tentang apabila ada masyarakat golput dan bagaimana tindak lanjutnya.

“Apakah kalau golput ada saksi hukum yang berlaku,” tanya Sangkot kepada Kapolres Rokan Hulu.

Kapolres langsung menjawab sangat disayangkan apabila ada masyarakat yang tidak memberikan hak suaranya untuk Pemilu 2024.

“Sampai dengan saat ini tidak ada aturan hukum yang mengatur tentang hal itu, tetapi sangat di sayangkan masyarakat tidak memberikan hak suaranya untuk pemilu nanti,” tuturnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya