Liputan6.com, Denpasar - Menarik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Denpasar ini, di mana beberapa TPS di sana menggunakan tenaga penyelenggaranya semua perempuan, salah satunya TPS 26 Denpasar yang berada di Banjar Tunjung Sari, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan dari KPU Bali yang mewajibkan keterlibatan perempuan dalam pemilu di setiap kabupaten/kota. Ia mengaku khususnya Kota Denpasar hal tersebut sudah pernah dilakukan pada pemilu sebelum-sebelumnya.
"Sejak pemilu tahun 2014 di Denpasar sudah sering menggunakan TPS perempuan. Dulu melibatkan kader posyandu dan PKK sebagai anggota KPPS. Tahun 2024 pegawai TPS, petugas ketertiban, dan saksinya semuanya perempuan," ujar Dewa Ayu saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
Baca Juga
Dirinya menjelaskan, lokasi TPS unik dengan penyelenggara perempuan tersebut ada enam lokasi, di antaranya TPS 1 Dangin Puri Kauh, TPS 26 Peguyangan Kangin, TPS 19, Branjar Ratna Bhuwana, Sumerta Kauh3, TPS 33, Banjar Kaja, Panjer, TPS 5, TPS 7, Banjar Batukandik, Padangsambian Kaja dan TPS 20, Banjar Bhuana Kubu, Tegal Harum.
Persiapan KPU Denpasar
"Total TPS dengan penyelenggara perempuan ada 6 di wilayah Denpasar. Selain mereka menggunakan tenaga perempuan beberapa TPS juga dikonsep serba pink," ujar dia.
Ia juga menuturkan data pemilih disabilitas dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 Kota Denpasar sudah didata sesuai kategorinya masing-masing.
"Kategori fisik 8482 pemilih, intelektual 573 pemilih, mental 4694, sensorik wicara 2185, sensorik rungu 796, dan sensorik netra 226. Total 1.897," ungkap dia.
Sementara itu, untuk jumlah pemilih pindah yang terdaftar dalam DPTb (daftar pemilih tambahan) di wilayah Kota Denpasar yang masuk adalah 7.061 pemilih.
"Sementara untuk yang keluar sebanyak 4.114 pemilih," pungkas dia.
Advertisement