Liputan6.com, Lampung - Kanwil Kemenkumham Lampung mencatat sebanyak 8.189 narapidana menyalurkan hak pilihnya di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ribuan napi itu tersebar di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni lapas dan rutan se-Lampung.Â
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, ribuan napi tersebut telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sebanyak 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan untuk keperluan pemilihan.Â
Baca Juga
"Sebanyak 3.879 napi masuk sebagai DPT dan 4.310 warga binaan sebagai DPTb. Ribuan warga binaan mencoblos di 31 TPS yang telah disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Sorta, Rabu (14/2/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, sebanyak 589 napi di Lampung tidak bisa ikut mencoblos dikarenakan belum memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK).Â
"Kalau total keseluruhan warga binaan kita per hari ini sebanyak 8.778 orang dengan petugas KPPS sebanyak 217 orang dan tim pengawas dari Divpas sebanyak 37 orang," kata dia.Â
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung Saiful Sahri memastikan transparansi dalam proses Pemilu 2024.
"Di Pemilu 2024 ini, kami pastikan transparansi dan teman-teman bisa lihat di setiap TPS kami pasang CCTV, kita juga punya ruang control room yang bisa melihat semua peristiwa," jelas dia.Â
Saiful menyampaikan, di Lapas Rajabasa terdapat 109 napi yang tidak bisa ikut mencoblos dikarenakan tidak memiliki NIK.Â
Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan bahwa hasil monitoring di TPS khusus Lapas Rajabasa sangat baik.
"TPS khusus di Lapas Rajabasa ini dilayani oleh 3 TPS yakni TPS 901 sampai 903, secara keseluruhan sudah sangat baik dimulai dari jam 7," kata dia.Â