Sebanyak 8 Penerbangan Terdampak Penutupan Bandara Minangkabau Akibat Erupsi Gunung Marapi

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

oleh Novia Harlina diperbarui 29 Feb 2024, 19:10 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2024, 19:07 WIB
Bandara Internasional Minangkabau. (Liputan6.com/ Humas BIM)
Bandara Internasional Minangkabau. (Liputan6.com/ Humas PT Angkasa Pura II)

Liputan6.com, Padang - Sebanyak delapan penerbangan terdampak penutupan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (29/2/2024). Penutupan ini dilakukan akibat abu vulkanik Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.

"Penutupan pukul 18.00 WIB hingga enam jam setelahnya sambil monitoring dan evaluasi," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Capt Megi H Helmiadi, Kamis (29/2/2024).

Ia menyebut delapan penerbangan tersebut yakni, kedatangan sebanyak 5 penerbangan, keseluruhannya dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Padang.

"Lalu tiga penerbangan untuk keberangkatan dari Padang menuju Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, total delapan," jelasnya.

Ia menyebut penutupan BIM harus dilakukan berdasarkan pemantauan abu vulkanik akibat erupsi Marapi sampai di BIM.

"Demi keselamatan, karena sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Sementara informasi dari pos pemangamatan Gunung Api Marapi, pada hari ini Kamis (29/2/2024) hingga pukul 18.00 WIB terjadi tiga kali erupsi dan 42 kali embusan.

Pos pengamatan mencatat cuaca hari ini berawan, angin bertiup lemah ke arah barat daya. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 400 meter di atas puncak kawah Marapi.

Diketahui erupsi Marapi terjadi sejak 3 Desember 2023, hingga hari ini erupsi atau letusan masih terjadi. Sebelumnya, penutupan bandara juga dilakukan sebanyak 3 kali yakni pada 22 Desember 2023, 5 Januari 2024, dan 19 Januari 2024.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya