Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan sejumlah titik buffer zone (wilayah penyangga) di jalan tol Lampung. Hal itu dalam mengatasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan selama arus mudik 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa buffer zone tersebut merupakan skema penundaan perjalanan kendaraan guna menghindari kemacetan di pelabuhan.
"Buffer zone ini terdiri dari sembilan titik kantung parkir kendaraan yang telah disiapkan di rest area jalan tol Lampung ruas Terbanggi-Bakauheni (Bakter) jalur B menuju Pelabuhan Bakauheni. Titik-titik tersebut meliputi rest area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B," jelas Umi, Senin 18 Maret 2024.
Advertisement
Selain di jalan tol, Umi menyebutkan bahwa buffer zone juga tersedia di jalan arteri atau jalan non-tol.
"Buffer zone juga terdapat di Jalan Lintas Sumatera, terutama di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Buffer zone di Jalinsum ini berada d Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan (RM) Gunung Jati, RM Tiga Saudara, dan kantor lama Balai Karantina Pertanian," sebutnya.
Umi mengatakan, untuk menghindari kemacetan di sekitar pelabuhan. Pembelian tiket kapal akan dibatasi dengan radius larangan sejauh 4,24 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar.
"Selain menyediakan buffer zone, larangan pembelian tiket langsung juga dibatasi dengan jarak 4,24 kilo meter dari area pelabuhan, supaya tidak terjadi kepadatan kendaraan saat di pelabuhan. Masyarakat bisa membeli tiket secara online,"Â dia memungkasi.