Catat, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Kabupaten Purwakarta

Beberapa titik jalur mudik yang masuk wilayah Kabupaten Purwakarta merupakan daerah yang dianggap rawan kecelakaan.

oleh Asep Mulyana diperbarui 06 Apr 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2024, 10:00 WIB
Catat, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Kabupaten Purwakarta
Sejumlah jalan arteri di Kabupaten Purwakarta, masih menjadi jalur favorit pemudik, terutama mereka yang menggunakan kendaraan roda dua. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Purwakarta - Jajaran Polres Purwakarta, telah melakukan serangkaian persiapan untuk kelancaran arus mudik lebaran 2024 (1445 Hijriah). Di antaranya, telah memetakan wilayah yang dianggap rawan kecelakaan lalulintas dan rawan terjadi kepadatan kendaraan di beberapa jalur mudik.

KBO Satlantas Polres Purwakarta, IPTU Jamal Nasir membenarkan jika sampai saat ini sejumlah jalan nasional dan arteri yang ada di wilayah hukumnya masih menjadi andalan sebagai jalur favorit pemudik, baik pemudik roda dua maupun roda empat.

Untuk pemetaan terkait situasi dan kondisi di jalur mudik ini sendiri, sebenarnya merupakan persiapan pengamanan arus mudik yang tak beda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, pihaknya berharap pemetaan ini bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tak hanya yang berkaitan dengan pengamanan, kami juga telah melakukan berbagai pemetaan. Salah satunya, pemetaan titik rawan kecelakaan yang terdapat di sejumlah jalur mudik ini," ujar Jamal saat dihubungi Liputan6.com, belum lama ini.

Jamal menjelaskan, berbagai langkah startegis yang merupakan bagian dari pengamanan ritual tahunan ini telah dirancang jauh-jauh hari oleh jajarannya. Apalagi, sampai saat ini ada beberapa jalan di Purwakarta yang masih jadi jalur alternatif primadona yang dilalui para pemudik.

Adapun jalur-jalur ini, antara lain jalur Cikopo-Pantura via Simpang Jomin. Kemudian, Jalur Cikopo-Sadang via Bungursari, jalur Sadang-Subang via Cibatu (jalur tengah). Lalu, jalur Sadang-Purwakarta menuju Wanayasa-Subang-Cikamurang (Jalur Selatan).

Terkait hasil pemetaan jajarannya menyimpulkan, di wilayah hukum Polres Purwakarta ada beberapa jalur yang dianggap rawan kecelakaan (black spot). Yakni, terdapat di jalur arteri dan jalur nasional, serta ruas tol Cipularang dan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

"Untuk di ruas Tol Cipularang, ada 10 kilometer yang rawan kecelakaan. Yakni, dari mulai KM 90 hingga KM 100, baik dari arah Bandung-Jakarta maupun sebaliknya," jelas dia.

 

Titik Rawan di Ruas Tol Cipali

Sedangkan, untuk titik rawan di ruas tol Cipali yakni terdapat di KM 73 sampai 83 di kedua jalur. Tak hanya di ruas tol, titik rawan kecelakaan pun terdapat di jalur arteri.

Di antaranya, lanjut dia, jalur Purwakarta-Bandung via Padalarang, jalur Sadang-Subang via Cibatu (jalur tengah), serta jalur Sadang-Cikopo (Bungursari).

Dia menuturkan, hasil pemetaan ini menilik dari intensitas kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di titik-titik tersebut. Cukup beralasan, mengingat kontur jalan di wilayah rawan kecelakaan ini dinilai cukup berbahaya.

Yakni, selain kondisinya lurus, ada juga yang kondisinya berupa tanjakan terjal, turunan curam, tikungan tajam‎, serta bergelombang.

"Kalau di arteri, kecelakaan ini didominasi sepeda motor," tambah dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya