Temuan Mengejutkan KNKT Terkait Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Ada Kesalahan Prosedur Penugasan Sopir

KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan

oleh Tim Regional diperbarui 14 Apr 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2024, 02:00 WIB
Sebanyak 27 penumpang dan sopir bus PO Rosalia Indah selamat dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, (11/4/2024).
Sebanyak 27 penumpang dan sopir bus PO Rosalia Indah selamat dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, (11/4/2024). (Tim News).

Liputan6.com, Batang - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan berdasar hasil serangkaian pemeriksaan dan investigasi yang teliti, menemukan kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di KM-370 A Tol Batang-Semarang dengan mengakibatkan tujuh korban tewas.

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan di Batang, Jawa Tengah, Jumat sore, mengatakan dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.

"Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," katanya, dikutip Antara.

Menurut dia, berdasar hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di KM-370 Tol Batang-Semarang itu.

Namun, kata dia, sorotan utama jatuh pada penugasan sopir yaitu pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat menyebabkan kondisi "micro sleep" yang meningkatkan risiko kecelakaan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Sopir Bus Rosalia Indah Tersangka

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa pada kasus kecelakaan tersebut, sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (44) sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

"Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk," katanya.

Dikatakan, setelah sempat berhenti, sopir bus kemudian melanjutkan perjalanan lagi namun di KM 370, JW mengantuk dan tertidur hingga bus keluar jalur dan masuk ke parit.

"Dari kasus itu itu, sebanyak tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat. Pada kasus itu, kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya