Ada Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Jepara

Untuk mengumpulkan solar bersubsidi, pelaku menggunakan truk yang diubah desainnya.

oleh Felek Wahyu diperbarui 21 Apr 2024, 14:47 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2024, 14:47 WIB
BBM Jepara
Satu unit truk ini digunakan untuk menimbun dan menyalahgunakan BBM bersubsidi di Jepara. Foto: liputan6.com/felek wahyu 

Liputan6.com, Jepara - Polres Jepara menyelidiki isu penimbunan solar yang terjadi di Kabupaten Jepara. Isu aktivitas gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar terjadi di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan Polres langsung menugaskan Satreskrim Polres Jepara untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, tempat itu kosong," kata Ipda Puji.

Ditambahkan, petugas hanya menemukan truk yang bak-nya terdapat beberapa jerigen berisi solar bersubsidi dan alat pompa air. Selain itu ada juga tandon yang sudah kosong bekas penyimpanan solar.

“Selanjutnya, petugas membawa barang-barang temuan yang berada di lokasi tersebut untuk dibawa ke Mapolres Jepara," kata Ipda Puji.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kami masih menyelidiki kasus itu. Kami masih menelusuri dan mendalami siapa pemilik gudang itu. Disatu sisi lain, kami juga telah mengantongi identitas pemilik gudang tersebut," kata Ipda Puji.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya