Anggota DPD RI Dorong Pembangunan Lapas Toboali

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 23 Apr 2024, 15:42 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 15:29 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham Babel.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Darmansyah Husein, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Darmansyah Husein mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sebab, menurutnya salah satu kewajiban dari DPD RI dalah melalukan pengawasan.

Ia juga berharap pada kunjungan kerja ini dapat mendengarkan jawaban dan penjelasan tersebut secara langsung dari jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Babel. Terutama mengenai keadaan dan kendala yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti kapasitas dan sarana penunjang.

"Sebelumnya kami juga pernah melakukan kunjungan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), seperti Lapas Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Pangkalpinang," ungkapnya, Selasa (23/4/2024).

Selain itu, pihaknya akan menindaklanjuti rencana pembangunan Lapas Toboali dan merespons beberapa kendala yang dialami oleh insan pengayoman. Ia juga mengapresiasi kegiatan pembinaan kepada warga binaan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas untuk menjadi bekal usai menjalani masa pidana.

"Kami mendukung agar pembangunan Lapas Toboali dapat terwujud, karena kondisi ideal Lapas harus kita capai bersama," tambhanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto turut mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPD RI tersebut. Ia berharap sinergitas dan koordinasi senantiasa terjalin dengan baik.

Harun juga mengajak jajarannya untuk bekerja profesional dan menjaga integritas. Sehingga, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan para warga binaan.

"Kami berharap, aspirasi dari jajaran pemasyarakatan khususnya Kemenkumham Babel dapat menjadi pertimbangan dan mendapatkan solusinya," pungkas Harun.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya