Relokasi PKL 'Pengkolan' Garut Menghitung Hari, Bagaimana Nasib Para Pedagang?

Rencana relokasi PKL yang biasa berjualan di sepanjang Pengkolan Garut itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada saat pemindahan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 18 Mei 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2024, 23:00 WIB
Deretan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Garut, Jawa Barat atau yang biasa disebut ‘Pengkolan’, akan segera ditertibkan dalam waktu dua pekan ke depan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Deretan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Garut, Jawa Barat atau yang biasa disebut ‘Pengkolan’, akan segera ditertibkan dalam waktu dua pekan ke depan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Garut, Jawa Barat atau yang biasa disebut 'PKL Pengkolan' Garut, akan segera ditertibkan dalam waktu dua pekan ke depan, setelah pemberian surat pemberitahuan kepada mereka.

"Dasarnya itu permendagri tahun 2023 tentang kode etik dan SOP itu setiap tindakan ada SOP nya kemarin ditindaklanjuti ada uji kepatuhan," ujar Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko, seusai pertemuan antara pengurus PKL dan Pj Bupati.

Menurutnya, rencana relokasi PKL yang biasa berjualan di sepanjang Pengkolan Garut itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada saat pemindahan.

"Surat peringatan (SP) pertama yang berlaku tiga hari sudah berakhir hari ini, seharusnya kami melayangkan SP kedua hari ini, tapi ditunda dua minggu atas perintah Pa Pj. Bupati," kata dia.

Upaya penangguhan SP kedua itu, ujar dia, sesuai kesepakatan bersama dan diharapkan mampu menampung seluruh aspirasi para PKL, sebelum realisasi relokasi dilakukan Pemda Garut.

"Rencananya para PKL yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani akan dipindahkan ke Jalan Ciledug," ujar dia.

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait (teknis), untuk mempersiapkan penanganan PKL, termasuk tempat baru relokasi bagi mereka.

"Agar saat pelaksanaannya nanti membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk para PKL dan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, rencana relokasi PKL di beberapa lokasi, telah ditetapkan dan merupakan komitmen bersama antara kedua belah pihak yang harus dijalankan.

"Tinggal diatur bagaimana sebaiknya pengaturan tersebut, mungkin nanti kuliner sebelah mana, pakaian sebelah mana, ini yang paham itu adalah pengurus PKL Garut," ujarnya.

Koordinator Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) Roni Ahdiyat berharap kesepakatan yang telah dibuat dengan Pemda Garut mengenai relokasi PKL, segera direalisasikan dalam waktu dekat.

"Kami juga berharap dilibatkan dalam setiap penataan agar bisa memberikan pemahaman kepada anggota PKL," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya