Pj Gubernur Jabar Datangi Keluarga Siswi SMK Korban Bullying: Jangan Sampai Terulang Lagi

Bey meminta pihak sekolah, orangtua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor adalah hal yang sangat penting.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 13 Jun 2024, 21:05 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 20:58 WIB
Bey Machmudin
Bey Machmudin, Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Liputan6.com, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendatangi keluarga siswi SMK yang menjadi meninggal setelah menjadi korban bullying atau perundungan di Bandung Barat.

"Saya kemarin (12/6/2024) mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam," kata Bey kepada wartawan, 13 Juni 2024.

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami N (18).

N meninggal dunia pada 30 Mei 2024. Ia diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.

Kasus ini viral di media sosial. Sang ibu mengatakan pernah mendapatkan keluhan dari anaknya bahwa telah di-bully temannya, namun meminta tidak menjadikannya masalah karena ingin fokus belajar. Pihak kepala sekolah pun mengaku tidak mendapatkan laporan ada perundungan dari orangtua.

"Saya sudah minta Plh Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orangtua atau seperti apa," katanya.

Bey meminta pihak sekolah, orangtua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor adalah hal yang sangat penting.

"Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi," katanya.

Pemdaprov Jabar sendiri sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline 'Tiga Berani' yakni Berani Bicara - Berani Lapor - Berani Menolak.

Stopper Jabar yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Melalui Stopper yang ada di Sapawarga, siswa korban, orang tua, atau teman korban bisa yang mengetahui ada perundungan bisa melapor melalui WA, QR Code, dan website yang akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya