Bayi Meninggal Diduga Usai Imunisasi di Sukabumi, Keluarga Masih Tunggu Hasil Investigasi KIPI

Pengacara keluarga korban kasus bayi meninggal diduga usai imunisasi, sebut ada dugaan malapraktik saat penyuntikan.

oleh Fira Syahrin diperbarui 20 Jun 2024, 16:41 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 16:41 WIB
banner cek fakta vaksin mr
Ilustrasi Imunisasi (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Sukabumi - Kasus meninggalnya bayi laki-laki usia 3 bulan setelah mendapatkan suntik imunisasi di puskesmas, masih diselidiki Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/6/2024) lalu. Bayi bernama Muhammad Kenzie Arifin itu dinyatakan meninggal setelah mendapat upaya pertolongan di rumah sakit. Kondisi kesehatan Kenzie menurun, selang beberapa jam menerima empat antigen diantaranya BCG, DPT, Polio dan Rotavirus di Puskesmas Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Pengacara keluarga korban, Muhammad Ikram Ardiansyah Tumiwang mengatakan, pihak keluarga saat ini masih menunggu hasil investigasi dari Komnas KIPI.

"Pada intinya mereka (keluarga korban) ingin kejelasan dan kepastian penyebab dari kematiannya anak mereka yang baru berusia dua bulan lebih berapa hari itu kira-kira kurang lebih 3 bulanan," kata Ikram kepada awak media Rabu (19/6/2024).

Menurut Ikram, sejauh ini pihak keluarga korban menduga adanya kesalahan saat proses penyuntikan terhadap bayi berusia 3 bulan tersebut. 

"Keluarga mereka curiganya ada salah penyuntikan karena yang sudah sudah itu tidak wajar dilakukan oleh nakes nakes yang bersangkutan. Katakanlah ada suntikan lebih dari satu kali suntikan, ada suntikan lebih dari dua suntikan yang tidak sewajarnya diterima oleh anak bayi berumur tiga bulan," ungkapnya.

Apabila terbukti terdapat malapraktik, pihak keluarga korban akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah lebih lanjut.

"Keluarga sudah sepenuhnya menyerahkan kepada kami nanti prosesnya seperti apa katakanlah besok hasilnya ternyata tidak sesuai dengan harapan dari pihak keluarga ya mungkin nanti kita berkoordinasi kepada pihak berwajib dalam hal ini kita minta saran dari pihak kepolisian," tuturnya.

Mengenai tindakan autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah korban, dia menyebut saat ini pihak keluarga korban masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas KIPI. Dia mengatakan, sebelumnya pihak keluarga korban menyampaikan penolakan autopsi sebab kepercayaan adat dan budaya. 

"Tapi setelah tadi kami sarankan karena itu salah satu syarat untuk memenuhinya penyidikan itu harus dilakukan autopsi. Pihak keluarga juga menyetujui untuk dilakukan autopsi bilamana hasil besok press release dari Komnas KIPI itu tidak sesuai dengan harapan mereka," terang dia.

Diketahui sebelumnya, kasus meninggal dunianya bayi berusia kurang lebih 3 bulan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi itu bermula ketika bayi tersebut diberikan imunisasi di Puskesmas Sukakarya Kecamatan Warudoyong pada 09.00 WIB Selasa (11/6/2024) lalu. 

Beberapa jam setelahnya bayi itu menunjukkan gejala seperti kejang dan bibir membiru, kemudian bayi dibawa ke RSI Asy Syifa Kota Sukabumi. Bayi tersebut dinyatakan tidak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Keluarga Korban Belum Buat Laporan Polisi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, dalam kasus dugaan akibat imunisasi itu pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak keluarga. Meskipun sudah dilakukan musyawarah. 

“Belum ya karena kita dari kepolisian sudah berbicara dengan pihak korban kita kemarin untuk melakukan upaya penyelidikan. Namun dari kita saat ini masih komunikasi dengan keluarga korban terkait gimana tindak lanjutnya,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2024).

Ari menjelaskan, penangan perkara itu juga senada dengan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang menyampaikan penanganan kasus tengah dilakukan oleh Komnas KIPI

Dalam aduan yang diterima pihak kepolisian, Ari menyebut, keluarga juga menolak untuk dilakukan ekshumasi atau proses menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman dalam melengkapi bukti penyidikan sebuah perkara. 

“Pak Pj kan juga sudah menyampaikan untuk menunggu hasil evaluasi ya dari pelaksanaan imunisasi tersebut. Namun kemarin dari keluarga korban menolak untuk melaksanakan ekshumasi sambil berjalan kita akan menunggu juga hasil evaluasi kemarin imunisasi,” jelasnya. 

Kendati demikian, jika kelanjutan perkara tersebut diperlukan maka pihaknya berkomitmen akan melakukan penyelidikan. 

“Kita sudah komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila sewaktu-waktu pengen berkonsultasi ataupun melaporkan untuk kita proses lanjut dalam hal kita melengkapi dalam penyelidikan ini kita akan selalu terbuka,” tutupnya.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya