Wanita di AS Tuntut Klinik Bayi Tabung Usai Melahirkan Bayi Kulit Hitam Milik Orang Lain

Akibat kesalahan dari klinik IVF, seorang wanita di AS melahirkan bayi kulit hitam milik pasangan lain.

oleh Teddy Tri Setio Berty Diperbarui 25 Feb 2025, 21:10 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2025, 21:10 WIB
ilustrasi program hamil lewat bayi tabung (IVF). Photo by Amr Tahaâ„¢ on Unsplash
ilustrasi program hamil lewat bayi tabung (IVF). Photo by Amr Tahaâ„¢ on Unsplash... Selengkapnya

Liputan6.com, Washington D.C - Seorang wanita di Amerika Serikat mengambil langkah hukum terhadap sebuah klinik fertilitas setelah sebuah kesalahan yang pada dasarnya membuat dirinya menjadi ibu pengganti yang tidak disengaja.

Ia dilaporkan mengandung dan akhirnya memiliki bayi dari pasangan lain, dan harus menyerahkan hak asuhnya.

Hari ketika Krystena Murray mengetahui bahwa dia hamil setelah menjalani perawatan IVF di klinik fertilitas pada Mei 2023 adalah salah satu hari paling bahagia dalam hidupnya, dikutip dari laman Oddity Central, Selasa (25/2/2025).

Tetapi kebahagiaan itu segera berubah menjadi kengerian ketika dia melahirkan pada Desember 2023.

Meskipun berkulit putih dan telah memilih donor sperma berkulit putih, Krystena melahirkan seorang anak laki-laki berkulit hitam.

Dia tidak mengizinkan keluarga dan teman-temannya melihat bayi itu, dan pada bulan Januari tahun lalu, sebuah tes DNA mengonfirmasi bahwa dia dan bayi itu tidak memiliki hubungan genetik.

Murrya memberi tahu klinik IVF tentang kekacauan yang mengerikan tersebut. Tetapi ia memutuskan untuk mempertahankan bayi itu dan bahkan membesarkannya selama beberapa bulan sampai orang tua kandungnya mengajukan hak asuh.

"Saya mengandung bayi, jatuh cinta padanya, melahirkannya, dan membangun ikatan khusus yang unik antara ibu dan bayi, semua itu tak terjadi karena semuanya direnggut. Saya tidak akan pernah pulih sepenuhnya dari ini," kata Krystena Murray yang kini sedang patah hati.

 

Harus Serahkan Hak Asuh

tujuan bayi tabung
tujuan bayi tabung ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Wanita itu secara sukarela menyerahkan hak asuh bayi yang dikandungnya setelah tim hukumnya mengatakan kepadanya bahwa dia tidak memiliki kesempatan untuk diberikan hak asuh atas orang tua kandungnya.

Dia sekarang tinggal bersama orang tuanya di negara bagian lain, dengan nama yang berbeda.

"Saya bahagia. Saya seorang ibu. Dia cantik dan sempurna, tetapi juga sangat jelas ada sesuatu yang salah," kata Murray saat konferensi pers yang mengumumkan gugatannya terhadap Coastal Fertility Clinic.

"Bayi saya bukan milik saya secara genetik. Dia tidak memiliki darah saya, tetapi dia adalah dan akan selalu menjadi anak saya."

Pengacara Krystena Murray menekankan keterkejutan yang dialaminya saat pertama kali melihat bayi itu. Sementara dia adalah wanita Kaukasia yang memilih donor sperma dengan penampilan yang sama, tetapi yang diberi donor bayi orang Afrika-Amerika.

Coastal Fertility Clinic telah mengakui kesalahan tersebut dan menambahkan bahwa mereka telah menerapkan tindakan pengamanan lebih lanjut untuk memastikan hal seperti itu tidak terjadi lagi.

Infografis Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya