Liputan6.com, Medan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Medan, Jumat, 28 Juni 2024.
Sidak dilakukan untuk melihat langsung pelayanan, mulai dari fasilitas dapur, tempat penyimpanan makanan, hingga proses penyiapan makanan, serta Klinik Kesehatan bagi 3.000-an lebih warga binaan yang menghuni.
Dalam peninjauan tersebut, Jemsly juga memeriksa kesiapan pelayanan kesehatan di klinik, termaksuk tenaga medis di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
Advertisement
Baca Juga
"Sidak ini memainkan peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengoperasian Rutan. Ini penting," kata Jemsly.
Dengan melakukan kunjungan mendadak, Jemsly dapat mengamati operasi sehari-hari tanpa persiapan sebelumnya.
"Sehingga memberikan penilaian yang lebih akurat terhadap kondisi di dalam Rumah Tahanan yang ada di Indonesia," sebutnya.
Â
Standar Kesehatan dan Keselamatan
Layanan makanan yang diberikan kepada para warga binaan turut menjadi perhatian. Tidak hanya sampai di situ, Anggota Ombudsman RI juga memeriksa fasilitas dapur untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan.
Selain itu, Jemsly juga memeriksa area penyimpanan makanan untuk mencegah masalah seperti kontaminasi atau pembusukan yang dapat membahayakan kesehatan para warga binaan.
Anggota Ombudsman RI juga melihat kesiapan layanan kesehatan yang tersedia, termaksuk dokter dan obat-obatan di Klinik Pratama di dalam Rutan Kelas I Medan secara keseluruhan.
"Menurut saya, sekelas Rutan pengelolaannya mulai dari a sampai z sudah di atas standar yang dibuat," ujarnya.
Advertisement
Kelola Over Kapasistas
Disinggung masalah over kapasitas yang sudah 300 persen, Jemsly menegaskan hal itu di luar wewenang Karutan, dan tidak bisa ditindaklanjuti lagi karena sudah tingkat pusat.
Menurutnya, yang bisa dilakukan adalah bagaimana cara mengelolaan over kapasitas di Rutan. Artinya, bisa mengelolanya karena punya seni tersendiri dan kemampuan. Tidak semua orang bisa melakukannya.
"Di sini bisa dilakukan dengan baik," jelas Jemsly Hutabarat, Anggota Ombudsman RI.
Sidak yang dilakukan anggota Ombudsman RI di Rutan Kelas I Medan ternyata menambah informasi baru terkait pengembangan warga binaan yang bebas. Mereka disarankan untuk bekerja, terintegrasi terpadu dengan manajemen yang baik.
Manajemen Efektif dan inovatif
Kehadiran anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, di Rutan Kelas I Medan, didampingi oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi, beserta rombongan dan Karutan, Nimrot Sihotang, beserta jajaran.
Sidak yang dilakukan Jemsly Hutabarat di Rutan Kelas I Medan menggarisbawahi pelayanan dan pengelolaan yang telah dilakukan petugas Rutan Kelas I Medan sudah baik, di atas standar yang seharusnya.
"Serta mampu berjalan dengan manajemen yang efektif dan inovatif," Jemsly menandaskan.
Advertisement