Tahanan di Medan Meninggal Dunia, Diduga Tak Diizinkan Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan meninggal dunia. Khadafi meninggal dunia akibat sakit, dan diduga tidak diberi izin untuk dirawat di rumah sakit oleh oknum Jaksa Kejari Belawan, berinisial Daniel.

oleh Reza Efendi Diperbarui 18 Mar 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 16:55 WIB
Rumah Duka
Jenazah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan... Selengkapnya

Liputan6.com, Medan - Seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan meninggal dunia. Khadafi meninggal dunia akibat sakit, dan diduga tidak diberi izin untuk dirawat di rumah sakit oleh oknum Jaksa Kejari Belawan, berinisial D.

Dihimpun Liputan6.com, Selasa (18/3/2025), ayah almarhum Khadafi, Agustin, kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025, mengatakan hal tersebut di Rumah Sakit Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Saat keadaan sakit kritis, anak saya, Khadafi, tetap dipaksa Jaksa untuk mengikuti persidangan. Padahal, saya sudah beberapa kali meminta kepada Kejari Belawan agar dirujuk ke rumah sakit," Agustin mengungkapkan.

Agustin sempat meminta rujukan ke rumah sakit pada Kamis, 13 Maret 2025, dan dia memohon kepada oknum Jaksa D, agar anaknya bisa mendapat izin untuk dirawat ke rumah sakit. Tetapi permintaan itu tidak dindahkan.

"Saya tidak kasih izin, katanya habis (tunggu) vonis saja," Agustin menirukan ucapan Jaksa D.

Dikatakan Agustin, kondisi almarhum (anaknya) sudah dalam keadaan sakit dan saat dijenguk sedang dirawat di klinik. Meski kondisi Muhammad Khadafi dalam kondisi sakit, jaksa tetap memaksa menghadirkan almarhum dalam persidangan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Lalu, pada Sabtu pagi, 15 Maret 2025, anaknya sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya terus memburuk. Dan pada Minggu, 16 Maret 2025, keluarga kembali mendapat informasi kondisi kesehatan Khadafi terus memburuk.

Tetapi, rujukan berobat dari Kejari Belawan tak kunjung turun. Hingga akhirnya pada Senin pagi, 17 Maret 2025, Khadafi mengalami muntah-muntah dan mengeluarkan darah.

Melihat kondisi yang semakin parah itu, pihak Rutan Kelas I Medan mengambil keputusan membawa korban ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya. Padahal, saya bilang ke oknum jaksa, mau kalian rantai pun anak saya di rumah sakit enggak apa-apa, yang penting dibawa berobat," Agustin mengatakan sambil menangis.

 

Promosi 1

Tidak Dikabari Pihak Rutan

Ilustrasi Lapas
Ilustrasi Lapas/Rutan (Freepik/Welcomia)... Selengkapnya

Terkait peristiwa ini, oknum Jaksa Kejari Belawan yang diduga tidak memberi izin tersebut, D mengatakan, dari pihak Rutan Kelas I Medan tidak mengabari.

Hal itu dikatakan D kepada wartawan di Rumah Sakit Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Sumut, Senin, 17 Maret 2025.

Disinggung soal izin rujukan ke rumah sakit merupakan wewenang Jaksa Kejari Belawan, karena tahanan Muhammad Khadafi adalah tahanan Jaksa yang dititipkan di Rutan Kelas I Medan, Daniel menyampaikan, "Maksudnya, ini, kita jangan ngobrol di sini, lah," ujarnya.

D pun balik bertanya kepada wartawan, dengan menyebutkan, "Mekanisme rujukan itu seperti apa?. Begini, loh, pak. Saya tunjukan (sambil menunjukan isi chat WhatsApp-nya kepada wartawan), hari Senin tadi, pihak dari Rutan mengabari dan langsung saya acc," ungkapnya.

D mengatakan mendapat WhatsApp dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon. "Pagi Pak, saya dari Rutan Kelas I Medan, mau koordinasi soal tahanan Muhammad Khadafi," sebutnya membacakan pesan WhatsApp dari dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

"Ya, terima kasih infonya, kalau ada surat minta tolong fotokan," jawab D membalas pesan dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

Kemudian D pun menunjukkan surat dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon. Setelah menerima surat itu melalui pesan WhatsApp, dia pun mengucapkan terima kasih. "Ini saya langsung koordinasi sama dia, enam menit, langsung ok," bebernya.

Ditanya soal keluarga sudah memohon rujukan agar Khadafi dirawat di rumah sakit bukan pada hari Senin, 17 Maret 2025, melainkan di hari sebelumnya kepada pihak kejaksaan. D mengakui dirinya saat itu meminta penanganan terlebih dahulu dari pihak Rutan.

"Saya minta dulu ke pihak Rutan untuk melakukan penanganan dan pengecekan tahanan tersebut. Jika saya diberi tahu (oleh pihak Rutan), 'Pak ini harus dirujuk'. Kami juga menjaga sesuai SOP, tentu dikasih," ungkapnya.

Saat disinggung tentang kondisi Muhammad Khadafi yang sudah mengalami muntah darah, dan tetap saja diduga tidak memberi izin rujukan, D mengatakan, pihaknya tidak mengetahui info dari Rutan, dan menyarankan wartawan konfirmasi ke pihak Rutan.

Penjelasan Pihak Rutan

[Bintang] Ada Nama 'Mayang Farah' pada Jasad Wanita dalam Kardus
ilustrasi meninggal dunia | via: kaskus.co.id... Selengkapnya

Kepala Rutan I Medan, Andi Surya, membantah pihaknya tidak pernah tidak melakukan konfirmasi ke pihak Kejaksaan atau Jaksa D.

"Kami konfirmasi, tidak pernah kami tidak konfirmasi. Ini tahanan titipan Kejaksaan, yang berwenang Kejaksaan Negeri Belawan yang memberikan rujukan untuk dirawat ke rumah sakit," jelasnya.

Diakuinya, secara kemanusian dan mengeluarkan tahanan juga harus secara kemanusian. Mengapa begitu? Lanjutnya, karena yang berhak mengeluarkan tahanan adalah Kejaksaan Negeri Belawan, karena Kadhafi tahanan kejaksaan.

"Kami saat ini bisa mengeluarkan tahanan ke rumah sakit, sementara Kejaksaan belum beri izin. Karena atas dasar kemanusian, tak mungkin tahanan sudah urgent (sakit) tidak dirawat di Rumah Sakit Bandung," ucapnya.

Kronologi Tahanan Meninggal Dunia

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi (AFP)... Selengkapnya

Andi Surya juga menjelaskan kronologi sebelum tahanan bernama Muhammad Khadafi meninggal dunia. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Muhammad Khadafi mengalami sesak, kemudian diperiksa Dokter Rutan Kelas I Medan dan diberikan terapi.

Terapi yang diberikan seperti, Inj.Ranitidine 1 Amp, Diaprom, cotri, Biolisin, Omeprazole, amloidipine secara sublingual (bawah lidah), dan teraphy infus. Beberapa jam kemudian kondisinya sedikit membaik dan mencret sudah berkurang.

Selanjutnya pada tanggal 16 Maret 2025 pukul 20.00 WIB, Muhammad Khadafi kembali mengalami sesak, TD : 165/89 mmHg dan diberikan terapi 02 5ltr/i obat amloidipine secara sublingual (bawah lidah).

Pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, Muhammad Khadafi tiba-tiba mengalami muntah darah. Langsung dilarikan emergency ke Rumah Sakit Bandung dan ditangani secara gawat darurat oleh dokter.

Sekitar pukul 08.10 WIB, Petugas Rutan bernama Andi Leo memberitahukan kepada JPU yang bersangkutan Kejari Belawan terkait kondisi pasien. Sekitar pukul 08.30 WIB, setelah mendapat penanganan darurat, nyawa Khadafi tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

"Meninggalnya Muhammad Khadafi ditindaklanjuti dengan memberitahu kembali kepada pihak Kejari Belawan. Pukul 11.00 WIB, dilaksanakan serah terima jenazah dengan pihak Kejari Belawan atas nama D," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya