AI Menekan Telatnya Pencairan Dana Proyek, Mungkinkah?

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya memanfaatkan kecerdasan buatan agar keterlambatan pencairan dana proyek tak terjadi.

oleh Felek Wahyu diperbarui 24 Jul 2024, 12:54 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 12:42 WIB
Bina marga
Sekretaris DPUBMCK Jateng, Ali Huda. Foto: liputan6.com/felek wahyu 

Liputan6.com, Semarang - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya (DPUBMCK) Jawa Tengah memanfaatkan perkembangan teknologi termasuk Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk menekan keterlambatan pencairan dana proyek.

Sekretaris DPUBMCK Jateng, Ali Huda mencontohkan kesalahan penulisan dokumen oleh Penyedia Jasa (PJ) bisa diminimalisir dan bisa dijalankan dimanapun.

"Sebelumnya, berpotensi menimbulkan permasalahan khususnya keterlambatan pembayaran proyek jatuh tempo, karena proses verifikasi masih manual. Proses pencairan anggaran paket Ls (kontrakrual) yang rata-rata memerlukan waktu 21 hari kalender," kata Ali Huda di kantornya, Rabu (24/7/2024).

Aplikasi itu dikembangkan sejak tahun 2020 ketika pandemi COVID-19. Kemudian diujicobakan dan saat ini sudah digunakan. Dalam aplikasi tersebut juga langsung bisa terdeteksi jika ada pencairan anggaran yang akan atau sudah jatuh tempo. Dari sisi pemerintah daerah sendiri, jika sudah jatuh tempo namun belum dicairkan, maka akan berpengaruh pada proses penyerapan anggaran. 

"Sebenarnya para PJ itu berhak menagih saat sudah jatuh tempo," kata Ali.

Penggunaan Artificial Intelligence (AI) juga memungkinkan pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai. Data data seperti data kontrak, jadwal penagihan, serah terima pertama, serah terima akhir, verifikasi dokumen online, penagihan pembayaran, pencairan SPPD, dan pengawasan pelaksanaan perjalanan dinas sudah terangkum di sana. 

Digitalisasi sistem keuangan tersebut bisa memangkas sampah bekas dokumen karena transaksi dilakukan tanpa kertas atau paperless.

"Jadi menghemat waktu, mengefisienkan proses, mengeliminasi kesalahan yang tidak perlu, apalagi kita punya 11 unit pelaksana teknis (UPT) di Jateng, kalau manual harus bolak balik melakukan perjalanan ke kantor ini," katanya.

Efisiensi pelayanan penagihan anggaran setiap proyek dari semula 21 hari kini menjadi hanya 5 hari kerja. Selain itu AI juga dapat membaca berkas yang diunggah di sistem tersebut secara akurat, lalu mampu menyusun laporan berdasarkan data tersebut sesuai dengan kebutuhan.

"Aplikasi menerapkan teknologi Artificial Intelligence (AI)/kecerdasan buatan pada fitur pencairan SPPD, bisa mendeteksi data pokok pada SPT dan mampu menyusun laporan secara otomatis," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya