Eropa Periksa X karena Pakai Data Pribadi untuk Latih Grok AI

Uni Eropa melakukan investigasi terhadap X alias Twitter karena diduga telah menggunakan data pribadi pengguna di wilayah tersebut untuk melatih Grok AI, tanpa persetujuan pengguna.

oleh Agustin Setyo Wardani Diperbarui 13 Apr 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2025, 16:00 WIB
Ilustrasi: Aplikasi X alias Twitter
Ilustrasi: Aplikasi X alias Twitter (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Jakarta - Regulator perlindungan data Uni Eropa menyebut pihaknya membuka investigasi terhadap platform media sosial X alias Twitter.

Pasalnya, jejaring sosial milik Elon Musk ini diduga telah mengumpulkan data pribadi dari para penggunanya yang ada di wilayah Uni Eropa untuk melatih sistem AI mereka, Grok.

Komisi Perlindungan Data Irlandia alias DPC merupakan regulator data untuk negara-negara Uni Eropa, tempat di mana X alias Twitter beroperasi dan diduga memakai data pribadi pengguna untuk melatih AI-nya.

Sebagai pemimpin regulasi data di Uni Eropa, DPC juga memiliki kewenangan untuk menerapkan sanksi denda hingga 4 persen dari pendapatan global perusahaan yang melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa, GDPR.

"Investigasi yang dilakukan terhadap X akan meneliti tentang pemrosesan data pribadi dalam unggahan milik pengguna Uni Eropa dan Kawasan Ekonomi Eropa yang bisa diakses publik di platform X, guna melatih sistem AI Generatif Grok AI," kata DPC dalam pernyataan, sebagaimana dikutip Reuters, Minggu (13/4/2025).

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump dan anggota pemerintahan lainnya mengkritik regulasi Uni Eropa terhadap perusahaan-perusahaan AS. Terutama terkait bagaimana Uni Eropa menerapkan denda kepada perusahaan teknologi AS sebagai bentuk sanksi.

Sementara itu, pemilik X alias Twitter, Elon Musk yang juga merupakan penasihat Donald Trump pernah mengecam peraturan data di Uni Eropa. Apalagi, aturan yang diberlakukan langsung pada konten-konten online.

X Diminta Setop Pakai Data Pengguna Uni Eropa untuk Latih AI

Grok
Grok, chatbot AI besutan xAI kini hadir dalam aplikasi mandiri. (Dok: Grok)... Selengkapnya

Hal ini lantaran pada kasus pengadilan tahun lalu, regulator data Uni Eropa itu mengeluarkan perintah agar X menghentikan aktivitas memproses data pengguna mereka di Uni Eropa guna tujuan mengembangkan sistem AI mereka.

X pun sepakat untuk menghentikan pelatihan sistem AI mereka menggunakan data pribadi pengguna Uni Eropa sebelum perusahaan mendapatkan persetujuan pengguna.

Regulator data Uni Eropa ini juga menghentikan proses pengadilan terhadap X beberapa minggu kemudian. Mereka menyatakan, X menyepakati batasan tersebut secara permanen.

Perusahaan Teknologi Kena Denda di Eropa hingga 3 Miliar Euro

Facebook
Ilustrasi logo Facebook sebagai salah satu platform layanan Meta. (Sumber foto: Pexels.com).... Selengkapnya

DPC juga menerapkan denda kepada perusahaan seperti Microsoft, LinkedIn, TikTok, hingga Meta.

Perusahaan-perusahaan ini diberi sanksi pada 2018. Total denda yang dibebankan ke perusahaan teknologi terkait dengan data pribadi sebesar hampir 3 miliar Euro.

X atau Twitter, belum pernah mendapati sanksi denda dari DPC sejak mereka terkena denda sebesar 450.000 Euro pada 2020. Hukuman tersebut dijatuhkan usai aturan pelindungan data Eropa GDPR disahkan.

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya