Hari Ulang Tahun MKRI Diperingati 13 Agustus, Berikut Sejarahnya

Pada tanggal 13 Agustus 2024 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tengah merayakan hari ulang tahunnya yang ke-21. Berikut sejarah, tema, dan makna logonya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 13 Agu 2024, 20:26 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2024, 20:25 WIB
Jelang Sidang Pembacaan Putusan, Penjagaan Gedung MK Diperketat
Personel Brimob berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (25/6/2019). Jelang sidang pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6), sekitar 47.000 personel keamanan gabungan akan disiagakan di Ibu Kota DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bandung - Setiap tanggal dalam kalender biasanya terdapat beberapa peringatan penting yang dirayakan. Misalnya saja pada hari ini, tanggal 13 Agustus memiliki perayaan penting di Indonesia yaitu perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atau HUT MK RI.

Diketahui perayaan pada tahun ini Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) tengah merayakan HUT yang ke-21 tahun. Sebagai informasi Mahkamah Konstitusi diketahui sebagai lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan di suatu negara.

Mengutip dari situs resminya, Mahkamah Konstitusi atau MK merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 yang bertugas menguji undang-undang terhadap UUD 1945.

Kemudian bertugas memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 dan memutus pembubaran partai politik. Kehadirannya dinilai penting sebagai upaya memperkuat Indonesia sebagai negara hukum.

Mengutip dari Instagram resminya tahun ini tema perayaan HUT MK RI Ke-21 bertajuk “Mengawal Konstitusi dan Demokrasi”. Mahkamah Konstitusi juga membagikan logo spesial dalam memperingati perayaan tersebut.

Tahun ini, kami mempersembahkan logo spesial untuk memperingati HUT ke-21 “Mengawal Konstitusi dan Demokrasi”,” tulisnya @mahkamahkonstitusi.

Secara keseluruhan tema tersebut memiliki filosofi tersendiri yaitu menggambarkan harapan agar Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi menghasilkan putusan yang adil, khususnya selama tahun 2024 yang merupakan tahun Pemilu.

Sejarah HUT MK RI

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6/Putu Merta)

HUT Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) berdasarkan dari UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 13 Agustus 2003 Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi disahkan dalam sidang Paripurna MPR.

Saat itu, Presiden Megawati Soekarnoputri turut menandatangani UU terkait MK tersebut. Kemudian, tanggal 13 Agustus 2003 disepakati oleh para hakim konstitusi menjadi hari lahir Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Melalui lahirnya MK, Indonesia menjadi negara ke-78 yang membentuk MK dan negara pertama di dunia yang membentuk lembaga tersebut pada abad ke-21. Pada tahun ini, MK telah berusia ke-21 tahun.

Peringatannya menjadi momen yang sempurna agar Mahkamah Konstitusi bisa merefleksikan peran, kinerja, dan kontribusi mereka dalam menjaga konstitusi. Kemudian bagi masyarakat perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Visual dan Makna Logo HUT ke-21 MK RI

Visual dan Makna Logo HUT ke-21 MK RI
Visual dan Makna Logo HUT ke-21 MK RI, Sumber: Instagram (@mahkamahkonstitusi)

Logo HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah dibagikan secara resmi di media sosial Instagram Mahkamah Konstitusi sejak Sabtu (3/8/2024) lalu. Logo tersebut identik dengan warna latar putih dan visual di dominasi warna merah.

Sementara tulisan tema perayaan tahun ini terdiri dari warna hitam yang disimpan dekat visual logonya. Berikut ini adalah visual dan makna logo HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi RI:

Simbol Negara dan Kepemimpinan

Kepala Garuda melambangkan kekuatan, keberanian, dan kebijaksanaan. Mencerminkan juga Pancasila sebagai landasan filosofis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Supremasi Hukum dan Konstitusionalisme

Buku UUD 1945 melambangkan supremasi hukum, menegaskan bahwa semua tindakan dan kebijakan negara harus berlandaskan konstitusi. Menegaskan konstitusi (UUD 1945) sebagai dasar hukum tertinggi yang mengatur seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.

Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

Surat suara pemilu melambangkan partisipasi aktif warga negara dalam proses demokrasi, dimana setiap suara rakyat dihargai dan memiliki peran penting dalam menentukan arah pemerintahan. Menggambarkan prinsip kedaulatan rakyat.

Filosofi Keseluruhan

Filosofi Keseluruhan
Filosofi Keseluruhan HUT ke-21 MK RI, Sumber: Instagram (@mahkamahkonstitusi)

Melansir dari unggahan yang sama Mahkamah Konstitusi membagikan kepada publik terkait filosofi keseluruhannya yaitu menjadi simbol prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh bangsa Indonesia yakni kedaulatan rakyat, supremasi hukum dan konstitusi, serta nilai-nilai Pancasila.

Kemudian mengingatkan semua pihak mengenai pentingnya menjaga dan menjalankan proses demokrasi dengan adil dan berintegritas, serta mematuhi konstitusi sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menggambarkan harapan agar MK, sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi, menghasilkan putusan yang adil, khususnya selama tahun 2024 yang merupakan tahun Pemilu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya